SANGATTA (12/7-2018)
Masalah Al-Quran yang diragukan keasliannya oleh masyarakat Teluk Pandan, ternyata tidak masalah. Kesimpulan itu, kata Kepala Kantor Kemenag Kutim Ambotang, Kamis (12/7) setelah dilakukan rapat dengan berbagai pihak terutama MUI, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, FKUB, Pimpinan Pesantren Ilmu Qura’an, Perwakilan KUA kecamatan dan tokoh masyarakat yang lain.
“Masalah yang dibahas ada perbedaan Syakal, harakat, tanda baca pada Al – Quran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Malaysia yang diperbanyak di Jakarta, kemudian yang didibagikan PT Indominco dalam bentuk wakaf melalui masjid di Teluk pandan,” terangnya.
Kemudian, dalam mushaf ditemukan perbedaan penulisan lafal Allah yang biasanya berharakat tanda panjang (alif kecil diatas LAM,red) serta tidak lagi tertulis tanda panjangnya. Begitu pula ayat-ayat yang lain ditemukan tidak ada tanda baca Tasydid yang lumrah ditemui pada Al-Quran versi Indonesia.
Disebutkan, dengan perbedaan bentuk dan syakal warga kesulitan membaca dikarenakan tanda baca panjang maupun pendek, sudah tidak lagi bisa dijadikan pegangan sehingga menimbulkan kesan bagi warga bahwa telah terjadi perubahan bentuk Al-Quran.
Setelah bermusyawarah dan mentelaah kitab al quran yg disodorkan kepada mereka, bersama MUI, disimpulkan Al – Qur’an wakaf PT Indominco tidak menyalahi aturan penulisan Al – Qur’an. “Al-Qur’an wakaf Indominco itu bukan Al-Qur’an palsu,” tandas Ambotang.
Ia mengakui Al-Qur’an yang dijadikan pegangan ummat Islam Indonesia selama ini adalah Al-Qur’an yang sudah standar dan ditashihkam Lajnah Pentashih Al-Quran Kementrian Agama sehingga dalam pembacaannya, pemberian harakat, tanda baca dan lain sebagainya mengikuti dan berpatokan pada kemaslahatan yang dapat mudah diambil muslim Indonesia.
Diakui, Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia berbeda dengan yang diterbitkan di Madinah dalam bentuk harakat dan syakalnya. Dalam sejarah, ujar Ambotang, pada masa awal Islam, Al – Qur’an belum memiliki tanda baca bahkan titik. Namun dengan meluasnya penyebaran pemeluk Islam lambat laun, metode penulisan dan tanda baca semakin berkembang mengikuti perkembangan zaman yang kesemuanya mendasarkan pada satu ilmu dasar yang dikenal dengan ilmu tajwid.
“Walaupun tampak berbeda dalam harokat dan tanda baca, namun sebenarnya satu dalam cara membacanya karena setiap lembaga pencetakan memiliki kaidah dan aturan tersendiri yang disepakati,” sebut Ambotang.(SK12)