SANGATTA (10/6-2017)
Berpengalaman dengan terbakarnya gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kehutanan (Dishut) serta eks Gedung DPRD Kutim, yang hingga sekarang membuat pegawai BKD bekerja menumpang pada Bappeda Kutim, belum lagi kerugian lainnya ikut terbakarnya sejumlah dokumen penting terutama menyangkut kepegawaian.
Disisi lain hydran dan deteksini asap tak berfungsi, membuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutai Timur berencana membangun Pos PMK dengan menempatkan 1 unit mobil pemadam di Bukit Pelangi.
Kepala DPKP Kutim, Rizali Hadi menyebutkan membuka pos jaga PMK dengan satu mobil pemadam di kawasan Bukit Pelangi, sebagai langkah awal jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran yang menimpa perkantoran pemerintah atau bahkan pemukiman masyarakat yang ada di Bukit Pelangi. “Memang saat ini untuk pengadaan unit PMK baru tahun ini sangat tidak mungkin mengingat kondisi keuangan daerah, namun bisa diatasi dengan PMK mini,” terangnya.
Terhadap pos PMK di Jalan AW Syahrani serta pos PMK Kudungga di Jalan Soekarno-Hatta selalu bersiap siaga jika sewaktu-waktu terjadi musibah kebakaran bisa dikerahkan namun memerlukan waktu antara 7 menit hingga 10 menit.
Rizali berharap, Dinas PU dan Bagian Umum Setkab Kutim bisa memperbaiki hydrant serta alat deteksi asap termasuk melatih sejumlah pegawai untuk bertindak jika terjadi kebakaran. “Kami berkeinginan sekali ada latihan bersama, semua itu demi menyelamatkan asset Pemkab Kutim serta mencegah melebarnya api jika terjadi kebakaran,” ujar Rizali Hadi.(SK3)