Beranda ekonomi APBD Disetujui Dengan Perkiraan Defisit Rp282 M

APBD Disetujui Dengan Perkiraan Defisit Rp282 M

0
Ketua DPRD Mahyunadi dan Sekab Ismunandar menandatangani naskah APBD 2015

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2015, yang disetujui wakil rakyat Jumat (19/12) berupa Rp2,792 Triliun yakni dari PAD Rp67 M, Perimbangan Rp2,27 T, bagi hasil bukan pajak Rp1,9 T, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp341 M, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp24Mr, TPP guru Rp2,6 M, tunjangan profesi guru Rp60 M, bagi hasil pajak provinsi Rp228 juta, bantuan keuangan provinsi Rp72 M.
Sementara Pendapatan daerah lain-lain diperkirakan Rp448 M, sementara belanja daerah diprediksi Rp3,074 T yakni dari belanja tidak langsung Rp1,056 T, belanja langsung Rp2,016 T, belanja multiyears Rp367 M, bantuan keuangan provinsi Rp72 M, defisit Rp282 M. “Defisit bisa ditutupi dari silpa Rp287 miliar,” terang Mahyunadi saat menjawab pertanyaan Herlang.
Dalam postur APBD tahun 2015, Ketua DPRD Mahyunadi menyatakan dewan berhasil meminimalkan belanja pegawai dari 36 persen pada 2014 menjadi 33 persen dalam APBD tahun 2015.
Dalam rapat yang didahului dengan pendangan umum fraksi, tak ada satupun fraksi yang menyatakan menolak RAPBD yang diajukan pemerintah, semua sepakat dan menyatakan menyetujui RAPBD yang telah dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD), untuk di sahkan menjadi APBD Kutim tahun 2015.
Pandangan umum dari fraksi, masing-masing dibacakan Fraksi Gerindra oleh Edi Santosa, kemudian Sobiri Bagus (FNKS), Mastur Djalal (NAP), Siang Geah (PDIP), Demokrat (Andi Mappasereng), Golkar oleh Adi Sutianto DS.(SK-02)