SANGATTA,Suara Kutim.com (16/12)
Raperda APBD Kutai Timur (Kutim) Tahun 2017 disetujui DPRD Kutim sebesar Rp2,6 triliun, Kamis (15/12) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi. Bersama Wakil Ketua Yulianus Palangiran dan Ence U.R Firgasi, rapat sempat tertunda beberapa menit dari jadwal pukul 14.00 Wita.
APBD Kutim Tahun 2017 ini mengalami penurunan Rp200 M dari tahun 2016 yang mencapai Rp 2,83 triliun. APBD Tahun 2017 ini awalnya Rp2,3 triliun, namun menjelang pengesahan mengalami kenaikan Rp300 miliar.
Menurunya APBD Kutim tahun 2017 ini akibat kondisi keuangan secara nasional yang mengalami defisit anggaran berdampak kepada seluruh daerah. APBD tahun 2017 diterangkan Bupati Ismunandar, dari pendapatan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Penyusunan anggaran merupakan bagian yang sangat penting dalam memberikan arah kebijakan dan gambaran secara tegas terkait dengan sumber daya yang dimiliki masyarakat. Disebutkan, Ismu, kebijakan pemerintah dalam penyusunan struktur pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah berdasarkan asas kehati-hatian dan lebih realistis dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
APBD Kutim 2017 diharapkan dari perimbangan dana bagi hasil (DBH) serta royalti minyak dan gas (migas) maupun penjualan batu bara yang tidak pernah berhenti meski terjadi penurunan harga. “Pemkab tetap akan focus membagun kawasan pedesaan,” kata Ismu seusai rapat paripurna DPRD Kutim.(SK12)