![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA —Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PKS, Ardiansyah, menegaskan bahwa besarnya anggaran pada dua dinas teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dipengaruhi oleh kewajiban penyelesaian program dan proyek tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, anggaran yang terlihat tinggi bukan semata-mata dialokasikan untuk pembangunan baru, melainkan untuk memastikan pekerjaan yang sudah berjalan tidak mangkrak dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Ardiansyah menjelaskan bahwa DPRD memahami alasan kedua dinas tersebut mendapatkan porsi anggaran yang besar.
“Memang benar terdapat dua dinas yang anggarannya cukup tinggi, yaitu PUPR dan Perkim, namun sebagian besar dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban program sebelumnya,” ujarnya.
Ia menilai penyelesaian pekerjaan lama merupakan hal yang wajib agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis yang dapat merugikan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghentian pekerjaan yang sudah berjalan justru dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Kami memahami hal tersebut karena proyek-proyek ini harus dituntaskan. Jika tidak dilanjutkan, tentu akan menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proyek berkelanjutan dieksekusi hingga selesai sebelum mengalokasikan anggaran untuk program-program baru pada tahun berikutnya.
Menurut Ardiansyah, walaupun Perkim memiliki anggaran sekitar Rp1,7 triliun dan PUPR juga memperoleh porsi signifikan, hanya sebagian kecil yang dapat digunakan untuk pembangunan baru.
“Dari total anggaran yang cukup besar, hanya sekitar Rp700 miliar yang dapat digunakan untuk pembangunan baru,” tegasnya.
Ia menilai hal tersebut menjadi tantangan dalam menyusun prioritas agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada kebutuhan utama masyarakat.
Ardiansyah berharap pengelolaan anggaran ke depan lebih efektif dan berorientasi pada hasil, terutama pada penyediaan infrastruktur dasar, permukiman, dan fasilitas publik yang langsung dirasakan masyarakat.(Red-SK/ADV).







