SuaraKutim.com, Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Arfan, menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur untuk meningkatkan upaya sosialisasi terkait money politik guna mengurangi praktik tersebut dalam proses politik di daerah tersebut. Arfan menganggap sosialisasi sebagai kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan para calon terhadap dampak negatif money politik terhadap demokrasi yang sehat.
Dalam pernyataannya , Arfan menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena money politik yang masih menjadi masalah serius dalam setiap pemilihan. “Saya Berharap KPU untuk pentingnya melakukan sosialisasi mengenai money politik,” terangnya, (20/11)
Arfan menekankan pentingnya KPU Kutai Timur bekerja lebih keras dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, termasuk di tingkat desa dan kelurahan. Ia berpendapat bahwa melibatkan masyarakat secara aktif dalam pemahaman mereka terhadap money politik dapat menghasilkan proses demokrasi yang lebih bersih dan bermartabat.
“Barangkali ini harus di sampaikan kepada masyarakat kita, mungkin boleh di pasang baliho, terus boleh nanti bisa dititipkan pesan kepada para dai atau pak ustad, agar benar-benar masyrakat kita memahami terkait money politik,” paparnya.
Selain sosialisasi, Arfan juga meminta agar KPU Kutai Timur bersama Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap potensi money politik selama masa kampanye dan pemilihan. Ia berharap agar KPU dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku money politik sebagai bentuk penegakan hukum yang adil.
Arfan juga mengingatkan agar Bawaslu lebih proaktif dalam menanggapi laporan dan aduan terkait money politik. Ia berharap bahwa pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku money politik dapat menjadi efek jera dan memberikan efek pencegahan. (red/sk-05/adv)