SANGATTA (4/8-2018(
Belum adanya kejelasan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sangkima di Sangatta Selatan, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Ikhsanuddin Syerfi karena pihaknya belum merampungkan penyusunan masterplan pembangunan bandara yang digadang-gadang akan menjadi Bandara pertama milik Pemkab Kutim.
Didampingi Sekretaris Dishub Kutim, Teguh Budi Santoso dijelaskan bahwa penyusunan masterplan bandara Sangkima masih terus berproses dan dikerjakan oleh Dishub Kutim. Namun tentunya tetap mengikuti aturan yang diterapka oleh pusat, dalam hal ini Kementrian Perhubungan (Kemnhub).
Disebutkan, pelaksanaan fisik tentunya tidak bisa dikerjakan tanpa ada penyusunan tahapan dari awal. Saat ini tahapan perencanaan yang sudah dilakukan oleh Dishub Kutim untuk pembangunan bandara Sangkima, baru sebatas studi kelayakan dan penyusunan masterplan. Sementara setelah kedua tahapan tersebut masih ada DED (Detail Engenering Desain), penyusunan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan), dan barulah pengerjaan pembangunan fisiknya. Dengan demikian, masih panjang tahapan yang harus dilalui oleh pemkab Kutim dalam pembangunan bandara tersebut.
Terkait anggaran yang disiapkan untuk pembangunan bandara Sangkima, diakui Teguh melalui anggaran multi years, Pemkab Kutim memprogramkan pembiayaan sebesar Rp 50 miliar. Namun tentunya anggaran tersebut baru sebatas diprogramkan dan belum dialokasikan.(SK3)