SANGATTA (4/8-2018)
Setelah melaksanakan Umrah Qudum, Jamaah Haji Indonesia asal Kutim, dilaporkan hari ini sudah membayar dam untuk menyempournakan umrah qudum. Pembayaran dam wajib dilakukan sebagai syarat melaksanakan haji tamattu. “Besaran dam sebesar 400 Saudi Riyal atau Rp1,6 juta per orang, sedangkan prosesnya dikoordinir masing-masing ketua rombongan termasuk untuk berkunjung ke sejumlah tempat ziarah,” terang DR Rusdian Noor – Ketua Kloter 4 Balikpapan.
Bersama TPIH Amir dan Ketua Rombongan yang berjumlah 40 orang, disebutkan pembayaran dam wajib dilakukan sebelum wukuf dilakukan sementara untuk pemotongan hewan yang dikurbankan dilakukan tergantung masing-masing rombongan. “Kami menyarankan lakukan secepatnya, sebelum jamaah haji bertambah banyak selain itu batas akhir pembayaran dam dilakukan sebelum hari nahr pada 10 Dzuhijjah 1438 H atau 30 Agustus 2017,” pesan Amir yang kesehariannya bertugas pada Kantor Kemenag Bontang.
Ia mengungkapkan, haji tamattu tandanya jamaah haji bisa berpakain bebas setelah tahalul pada umrah qudum. Sedang haji ifrad tidak terkena dam, tetapi harus jumrah hingga aqobah.
Syafranuddin – Pimpred Suara Kutim.com menerangkan rencananya jamaah haji Kloter 4 Balikpapan, Senin (6/8) akan melakukan ziarah ke sejumlah tempat penting di Makkah seperti Arafah, Musdalifah dan Mina. “Untuk ziarah dikoordinir masing-masing rombongan, namun sepertinya Senin nanti semua akan melaksanakan ziarah bersamaan menyaksikan proses pembayaran dam,” kata Syafranuddin setelah bertemu sejumlah ketua rombongan.(SK11)