SuaraKutim; Sangatta – Nilai Proyek Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur di Jalan AW Syahrani (Ex. Jalan Pendidikan) yang merupakan jalan utama menuju Kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kutim di Bukit Pelangi, diperkirakan akan menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PU Kutim, Muhammad Muhir saat ditemui awak media belum lama ini di ruang kerjanya, Kantor Dinas PU Kutim, Rabu (13/7/2022).
“Gedung (Kantor Kejari Kutim, red) itu kita targetkan bisa selesai tahun ini. Nilai anggarannya kurang lebih sekitar Rp 25 miliar,” kata Muhir.
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan pematangan lahan, rencananya akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektare.
“Sudah mulai penimbunan juga di lokasi pembangunan. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini dapat menyelesaikan pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.
Diakuinya, meski gedung tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai Kantor Kejari Kutim, namun gedung tersebut masih merupakan aset milik Pemkab Kutim.
“Jadi statusnya hanya pinjam pakai,” jelasnya.
Sementara Kantor Kejari Kutim yang ada saat ini, menurut Muhir rencananya bakal ditempati oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim.
“Jadi nanti Dinas Perpustakaan pindah kesini, nanti Kejaksaan yang pindah ke Gedung baru itu,” terangnya.(Adv/Red/Win)