SANGATT (2/4-2019)
Pemkab Kutai Timur PASTI melakukan rasionalisasi, imbas dari defisit anggaran yang dialami selama ini termasuk pada tahun 2018. Sekda Irawansyah, Selasa (2/4) menyebutkan sejumlah kegiatan yang dianggap belum berjalan maksimal, ditunda untuk sementara waktu.
Disebutkan, Pemkab akan melakukan rasionalisasi sekitar Rp 300 miliar dan kini hanya menunggu surat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kegiatan mana saja akan terkena rasionalisasi terutama kegiatan lainnya yang di anggap tidak terlalu prioritas seperti perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya. “Rasionalisasi dilakukan karena penerimaan tidak memungkinkan, ketimbang menjadi beban APBD lagi lebih baik sejakj awal sudah dilakukan pemangkasan, namun item mana yang akan dipangkas dikembalikan kepada OPD masing-masing namun kisarannya besarannya sudah diberikan,” terangnya.
Menjawab pertanyaan wartawan apakah proyek multi years juga akan dihentikan, ia membenarkan terlebih yang tidak ada kemajuan pembangunannya. Diakuinya, proyek tahun jamak yang hingga kini mangkrak, dipastikan untuk sementara tidak akan dilanjutkan.
Sedangkan bagi proyek multi years yang telah rampung dikerjakan tetapi pembayarannya belum sesuai progres pekerjaan di lapangan, disebutkan dievaluasi ulang dan diusahakan dibayarkan di APBD perubahan tahun 2019.
Sekedar diketahui, APBD Kutim pada tahun 2019 oleh DPRD disetujui sebesar Rp2,9 T yang ditargetkan dari PAD sebesar Rp121,8, Dana Perimbangan Rp2,1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp760,7 M. Sementara untuk belanja daerah dialokasikan Rp2,9 triliun yakni untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,1 triliun, belanja langsung Rp1,6 trilun, pembiayaa daerah Rp136,7 miliar, penerimaan pembiayan tidak ada dan pengeluaran penerimaan daerah dialokasikan Rp136.7 miliar.
Saat ini diperoleh keterangan, untuk gaji PNS dialokasikan hanya 9 bulan, sedangkan gaji TK2D hanya 6 bulan. “Sisanya akan dianggarkan pada APBD Perubahan, termasuk insentif PNS,” terang sumber media ini.(SK2/SK3)