SANGATTA (5/9-2019)
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang mendaftar di PDI Perjuangan (PDI-P) Kutim hingga Kamis (5/9) siang baru dua orang yakni Agiel Suwarno dan Yusuf T Silambi. Keduanya sudah mengambil formulir Formulir Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutim tahun 2020.
Sumarno – Wakil Ketua I Tim Penjaringan Bacabup Kutim, menerangkan, Agiel Suwarno dan Yusuf T Silambi masing-masing mencalonkan diri untuk Bupati dan Wakil Bupati Kutim. “Hingga Kamis ini baru dari internal PDIP yang mengambil formulir, sedangkan waktu pengambilan formulir berakhir Ahad tanggal 8 September 2019 pukul 16.00 Wita,” terang Sumarno.
Mantan Ketua DPC Perindo Kutim ini menyebutkan, proses pengembalian formulir dan kelengkapan berkas dilakukan tanggal 9 hingga 17 September 2019, kemudian verifikasi berkas tanggal 18 September 2019 selama 2 hari, dan penyerahan berkas ke DPD PDIP Kaltim pada tanggal 20 hingga 23 September 2019.
Terkait dengan perolehan kursi PDIP di DPRD Kutim yang hanya 4 kursi sementara syarat bisa mengusulkan bacabup minimal 8 kursi, Sumarno belum bisa memberikan keterangan terkait kemana PDI-P akan berkoalisi. “Saat ini, tim baru pada tahap untuk menjaring bakal calon dulu setelah itu dan keputusan kemana PDI-P akan berkoalisi untuk bisa mengajukan calon akan dibahas pengurus DPC dan DPD serta DPP PDI Perjuangan,” terangnya.(SK4)