SANGATTA,Suara Kutim.com (30/10)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bernafas lega karena akibat krisis keuangan sehingga tidak bisa membayar hutang-hutang pekerjaan proyek pembangunan kepada pihak kontraktor. Belakangan, solusinya akan dibayarkan perbankan namun menjadi utang pemkab.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur Irawansyah menyebutkan pemkab sudah menjalin komunikasi dengan beberapa bank sebagai upaya mencari solusi terkait pembayaran hutang proyek. “Peluang kerjasama sudah mencapai 80 persen, tinggal menunggu persetujuan dari direksi pusat masing-masing bank,” terang Irawansyah.
Dalam percakapan di Gedung DPRD Kutim belum lama ini, dijelaskan ada 4 bank yang akan menyokong menyelesaikan kewajiban pemkab ke kontraktor yakni Bank Kaltim, BRI, Bank Mandiri dan BNI 46. “Nantinya, mekanismenya pihak bank membayarkan terlebih dahulu hutang-hutang pemerintah kepada pihak kontraktor pada tahun ini, sementara pemerintah Kutim akan mencicil kepada bank mulai 2017 mendatang sedangkan nilai pinjaman mencapai Rp 400 Miliar hingga Rp 500 miliar, dan suku bunga pinjaman di bawah 4 persen,” beber Irawansyah.
Lebih jauh, disebutkann nilai pinjaman tergantung jumlah kontraktor yang menjadi nasabah bank sehingga jumlahnya tidak dibagi rata ke seluruh bank. “Kalau di bank A ada nasabah 40 dengan nilai utang Rp100, maka pemkab akan berutang Rp100 ditambah bunga banknya,” bebernya seraya menerangkan rencana meminjam lembaga keuangan nasional Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dibatalkan.(SK2/SK3)