SANGATTA (23/7-2019)
Lama tidak terdengar, perubahan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK, kembali tercuat. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyebutkan proses perubahan status yang sudah tercetus sejak tahun 2016 silam tersebut hingga kini masih terus berproses.
Kepada awak media, Kasmidi mengatakan jika hingga saat ini rencana perubahan BNK Kutim menjadi BNN Kutim masih terus berproses. Bahkan pada pertemuan terakhir di BNN Provinsi Kaltim, usulan untuk merubah status BNK Kutim menjadi BNNK kembali disodorkan. “Jika nantinya BNK Kuitm telah beralih menjadi BNNK, maka seluruh program penanganan maupun pencegahan narkoba, akan langsung diambil alih oleh pihak pusat dalam hal ini BNN Kabupaten termasuk penindakan, BNNK akan langsung berkoordinasi dengan Polres Kutim,” terangnya.
Hingga saat ini, kata Kasmidi, BNK Kutim terus aktif melakukan upaya pencegahan sebagaimana tugas dan fungsi BNK yakni melakukan koordinasi dalam upaya preventif. Sedangkan kegiatan yang dilakukan, sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tingkat pelajar.
Selain itu, bekerjasama dengan Polres Kutim dan Kodim 0909 Sangatta, BNK Kutim yang didukung penuh oleh Pemkab Kutim membentuk sekolah anti narkoba serta kampung anti narkoba. “Selain itu, kegiatan tes narkoba dan dukungan dalam kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh Polres Kutim, juga kerap dilakukan,” terang Kasmidi yang juga Ketua BNK Kutim.(SK3)