SANGATTA,Suara Kutim.com (7/1)
Sidang gugatan pasang Ardiansyah Sulaiman dan Alfian Aswad terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) dijadwalkan mulai digelar Jumat (8/1) siang. Pekara yang tercatat dengan Nomor Pekara 81/PHP.BUP-XIV/2016 belum diketahui materi gugatan serta majelis hakim.
Andi Arafah – Komisioner KPU Kutim, Kamis (7/1) menerangkan jadwal persidangan sudah disampaikan dengan agenda pedahuluan yang isinya berupa arahan majelis hakim. Disebutkan, menghadapi gugatan pasangan ASAA, KPU Kutim mengandeng seorang pengacara asal Kaltim namun didampingi tim hukum KPU pusat sementara informasi yang diterima Suara Kutim.com pasangan ASAA mengandeng 12 pengacara ternama asal Jakarta diantaranya Hinca IP Pandjaitan, Didi Irawadi Syamsuddin. “Karena baru awal sidang, belum menghadirkan saksi-saksi karena semua akan terlihat subtansi gugatan,” beber Arafah.
Sementara itu kasus politik uang di Karangan, hingga Kamis kemarin terus didalami Polres Kutim. Meski demikian, belum didapat siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan, namun saksi pelapor diakui telah dimintai keterangan. “Terhadap Panwas Karangan pasti dimintai keterangan karena laporan awal dugaan politik uang itu sudah disampaikan ke Panwas bahkan ada beberapa dokumen yang diterbitkan,” terang sumber media ini.(SK-02/SK-13)