SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Ribuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap menghadapi salah satu tahapan paling krusial dalam karier mereka, yakni Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun anggaran 2024. Pelaksanaan tes ini dijadwalkan dimulai pada Selasa, 3 Desember 2024, di Gedung CAT BKPSDM Kutim. Rencananya tes akan dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim melalui Kepala BKPSDM Misliansyah, menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak hanya menjadi ajang untuk mencari yang terbaik, tetapi juga mendorong transparansi dan profesionalisme dalam rekrutmen aparatur sipil. Pelaksanaan tes berlangsung dengan protokol ketat, sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi bernomor T-800.1.2.2/5200/SEKDA, yang dirilis pada 29 November 2024.
Setiap peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Prosedur ketat seperti registrasi, body checking, hingga penitipan barang diterapkan untuk memastikan kelancaran jalannya tes. Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian formal—kemeja putih polos, celana atau rok hitam, jilbab hitam polos, dan sepatu hitam.
“Aturan ketat melarang peserta membawa peralatan elektronik, aksesoris, atau barang lain yang tidak terkait dengan pelaksanaan tes,” tegas Misliansyah.
Tes ini dibagi ke dalam beberapa sesi setiap harinya. Pada hari pertama, sebanyak tiga sesi akan digelar, dengan masing-masing sesi diikuti oleh 100 peserta. Untuk sesi pertama, kegiatan dimulai pukul 06.30 WITA dengan tahap registrasi dan pemeriksaan dokumen. Pelaksanaan tes berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.10 WITA. Dua sesi berikutnya dilanjutkan pada siang dan sore hari dengan prosedur serupa.
“Peserta diharapkan mencocokkan jadwal masing-masing sesuai dengan kartu peserta yang telah diterima. Kesalahan jadwal tidak akan ada toleransi, dan tidak ada tes susulan bagi yang terlambat,” tegas Misliansyah yang akrab dipanggil Ancah.
Hal ini menjadi pengingat keras agar semua peserta hadir tepat waktu dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, BKPSDM Kutim telah menyediakan laman resmi di https://bkpsdm.kutaitimurkab.go.id dan media sosial untuk membantu peserta memeriksa jadwal masing-masing.
Sanksi tegas diberlakukan bagi peserta yang melanggar aturan. Mereka yang terlambat hadir atau tidak membawa dokumen wajib, seperti KTP dan kartu peserta, akan langsung dinyatakan gugur. Larangan keras juga berlaku terhadap segala bentuk komunikasi antar-peserta selama ujian berlangsung, baik verbal maupun non-verbal.
Proses seleksi ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan formasi PPPK, tetapi juga memastikan bahwa yang terpilih adalah mereka yang memang kompeten dan layak. Dengan melibatkan teknologi CAT (Computer Assisted Test), pelaksanaan tes ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil. Hasil tes akan diumumkan secara langsung melalui sistem yang telah ditentukan, sehingga tidak ada ruang bagi kecurangan atau manipulasi data.
Seleksi PPPK ini menjadi harapan besar bagi ribuan TK2D yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Kutim. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menghadapi persaingan ketat dan tekanan waktu yang mengharuskan peserta mempersiapkan diri dengan baik.
Dengan segala persiapan yang matang, pelaksanaan tes ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan ASN profesional yang siap mendukung program pembangunan di Kutim. Semua pihak diminta untuk mendukung proses ini demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas.(Red-SK/Adv/*)