Beranda hukum BNN Kaltara Bekuk Pembawa 32 Kg Sabu di Bulungan

BNN Kaltara Bekuk Pembawa 32 Kg Sabu di Bulungan

0
32 Kg sabu dan tersangka pembawa yang diamankan BNN Kaltara di Bulungan, Sabtu (20/7) pagi tadi.

Loading

SANGATTA (20/7-2019)

               Dua tas berisikan sabu seberat 32 Kg ditemukan tim BNN Kaltara di halaman Kejaksaan Negeri Bulungan. Namun belum diperoleh keterangan, siapa pemilik sabu bernilai Rp64 miliar ini. Sumber Suara Kutim.com menyebutkan, sabu yang disimpan dalam 2 tas itu dibawa menggunakan sebuah mobil minibus. “Ada yang diamankan, tapi belum diketahui apakah pemilik atau hanya kurir,” terang sumber Suara Kutim.com di Bulungan.

Sabu senilai Rp64 M yang diamankan BNN Kaltara

                Disebut, pengaman sabu seberat 32 Kg ini terjadi, Sabtu (20/7) pukul 07.00 Wita namun belum diketahui publik karena sedang dilakukan pendalaman penyelidikan. Namun, diakui sabu yang dibawa dari Malaysia ini akan dibawa ke sejumlah daerah di Kaltara dan Kaltim. “Kini BNN Kaltara bersama BNN Kaltim serta Polda Kaltara dan Kaltim sedang berkoordinasi untuk melakukan pencegahan masuknya sabu lainnya, pasalnya sudah melibatkan jaringan internasional,” beber sumber tadi.(SK8)