SANGATTA (17/12-2018)
Direktur Rumah Sakit Kudungga Kutai Timur (Kutim) Anik Istiyandari, mengeluh. Pasalnya, BPJS belum membayar kewajibannya kepada RS milik Pemkab Kutim ini sebesar Rp12 miliar. “Utrang BPJS itu terhitung sejak mulai Mei, hingga pertengahan Desember, kami telah bolah balik melakukan penagihan, namun selalu jawabannya, masih proses,” ungkap Anik, Senin (17/12).
Dijelaskannya, pada tahun 2018, BPJS baru bayar hingga April sementara RSU Kudungga, setiap bulan mengajuk klaim antara Rp2 M hingga Rp2,5 M.
Anik mengatakan, perhitungan Rp12 miliar itu adalah jumlah yang cukup besar, karena bisa mengganggu arus kas keuangan RSUD. “Kalau utang BPJS ini tidak terbayar, maka bisa saja pelayanan pasien itu terganggu. Sebab RSUD mau ambil uang dari mana untuk bayar obat-obatan kalau tidak bayar,” keluhnya.
Saat ini, ungkap Anik, anggaran RSU Kudungga yang diperoleh dari APBD Kutim, kecil. Disisi lain, harus membeli obat demi pelayanan kepada masyarakat. “Pusing juga menjaga arus kas, untuk bisa membeli obat-obatan, karena pelayanan tidak boleh terhenti. Terutama untuk bayar obat, karena obat tidak bisa diutang,” tandasnya.
Melihat besarnya tagihan, Anik mengaku ia sempat melakukan penagihan ke BPJS Samarinda, namun jawabannya sama, tidak ada uang, masih proses. Meskipun ditangih tiap minggu, jawabannya juga sama.
“Ada yang sarankan agar pinjam uang bank, namun itu sulit dilakukan, karena bank pasti ada berbunga. Trus bunganya siap yang tanggung, sementara RSUD juga diaudit. Seharusnya BPJS yang berurusan dengan bank, agar dia yang tanggung bunganya. Namun, ini RSUD yang di suruh berurusan, dan itu tidak mungkin dilakukan,” katanya.(SK2)