Beranda hukum BPN Masuk Tim 9, Tapi Tidak Ajak Membahas Tanah

BPN Masuk Tim 9, Tapi Tidak Ajak Membahas Tanah

0

Loading

Salahsatu lahan di kawasan Bukit Pelangi Yang Dibebaskan Pemkab
SANGATTA,Suara Kaltim.com
Pembebasan lahan baik untuk umum maupun perkantoran yang dilakukan selama ini diduga lemahnya koordinasi antara instansi, ini terungkap pengakuan Sabardi, Kasi Hak tanah Pendataan Tanah (HTPT)  BPN Kutim jika selama ini pembebasan lahan yang dilakukan    Dinas Tata Ruang, mereka tidak dilibatkan.
Ia menerangkan  dalam aturan BPN  masuk dalam  tim  sembilan atau tim pembebasan lahan yang dibentuk Pemkab Kutim,  namun tak pernah dilibatkan saat proses pembebasan baik pertemuan dengan pemilik lahan, peninjauan atau saat pembayaran. “Karenanya memang orang BPN  tidak ada tandatangan dalam dokumen pembebasan lahan,” ungkapnya.
Karena tidak pernah dilibatkan,  saat diperiksa dalam kasus pembebasan kawasan  Maloy, termasuk  dalam pembebasan lahan pelabuhan di  Kenyamukan,  BPN menyatakan tidak tahu. “Pimpinan  kami memang ada dalam daftar tim sembilan, tapi kan tidak ikut proses tandatangannya pun kosong saja jadi BPN mau jelaskan apa kalau diperiksa,” beber  Sabardi.
BPN, ujar Sabardi,   secara resmi   telah mengingatkan agar  BPN diikutkan setiap  proses pembebasan lahan. Namun tak pernah diindahkan, karena itu ketika ada masalah seperti sekarang ini,  BPN, tidak bisa jawab. “Kami sudah diperiksa Polda, kami sudah diperiksa di Polres Kutim, tapi kami tidak bisa jelaskan masalahnya karena memang BPN  tidak dilibatkan,” urainya.
Seperti diwartakan,  kasus pembebasan lahan  dua pelabuhan di Kutim kini sedang dalam penyidikan polisi.  Lahan kenyamukan ditangani  Polda Kaltim dan  telah menetapkan 4 tersangka.  sementara  pembebasan lahan Maloy, disidik Polres Kutim, namun belum rampung.
Kasus  Maloy,  Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro menyatakan ada kerugian sekitar Rp1,3 M akibat  pembuatan SPT  (Surat Pemilikan Tanah) .   Namun Kapolres Edgar belum membeberkan calon tersangka karena masih  menunggu kloning komputer  yang diduga digunakan oknum pembuat SPT palsu tersebut.

Dalam pemeriksaan awal,  ditemukan  pembuat SPT mengambil kesempatan untuk cari untung, pasalnya setelah ketahuan ada penetapan lokasi pelabuhan buru-buru dibuatkan   SPT  agar dibebaskan dan mendapatkan uang. (SK-02)