Beranda kutim adv pemkab Bupati Ardiansyah Minta Disdikbud Kutim Validasi Data ATS di Kutim

Bupati Ardiansyah Minta Disdikbud Kutim Validasi Data ATS di Kutim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk memvalidasi ulang terkait data temuan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutai Timur. Hal ini disampaikan Ardiansyah saat membuka kegiatan pengenalan ibadah haji bagi siswa dan siswi Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), di Masjid Agung Al Faruq Sangatta, Rabu (5/11/2025).

Dikatakan, permasalahan temuan data anak tidak sekolah (ATS) di Kutai Timur memang cukup mengagetkan semua pihak dan termasuk Pemerintah Kutim sendiri. Pasalnya pemerintah Kutim sudah sejak lama menggaungkan program wajib belajar 12 tahun dan ditambah adanya program beasiswa pendidikan dari pemerintah maupun pihak swasta kepada masyarakat yang kurang mampu atau yang berprestasi.

”Namun ternyata ada temuan bahwa di Kutim ada anak tidak sekolah (ATS), ada apa ini ? Karenanya saya meminta kepada Dinas Pendidikan Kutim untuk melakukan validasi, cross check di lapangan langsung terkait adanya temuan data ATS di Kutim ini,” ucap Ardiansyah.

Diakui Bupati Ardiansyah, dalam kurun setahun belakangan ini pemerintah telah melakukan validasi data, sehingga dari data temuan awal ATS sebanyak 13.000 anak kini turun menjadi 9.000 anak. Namun validasi tersebut belum dilakukan menyeluruh di Kutai Timur.

”Sampai saat ini dari validasi yang kita lakukan selama setahun belakangan, data ATS dari 13.000 anak sudah turun menjadi 9.000 anak. Namun itu baru 50 persen dari data yang kita dapatkan. Artinya, 50 persen itu belum seluruh kecamatan di Kutim dilakukan validasi. Sedangkan data ATS tertinggi ada di Kecamatan Sangatta Utara,” sebutnya.

Meskipun secara kasat mata, ujar Ardiansyah, masih ada temuan di lapangan bahwa ada anak yang pada jam-jam sekolah sedang melalukan aktivitas di luar kegiatan sekolah atau sedang mengemis. Hal ini tentu menjadi keprihatinan pemerintah Kutim. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata orang tua anak tersebut bukan sebagai warga Kutim dan memang tidak menyekolahkan anaknya.

”Secara kasat mata memang ada juga yang kita lihat (anak-anak, red) di pinggir-pinggir jalan, kita kasihan. Tapi persoalannya, seperti yang kita temukan di Jalur Sangatta – Bengalon, ternyata memang bukan terdaftar sebagai warga Kutim dan orang tuanya memang tidak menyekolahkan anaknya. Sehingga persoalan KTP ini saya minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memaksimalkan pendataannya,” katanya.

Bupati Ardiansyah mencermati, terkada persoalan pribadi orang tua juga bisa berimbas kepada anak yang menyebabkan sang anak tidak bisa bersekolah. Seperti masalah pernikahan siri atau nikah bawah tangan yang menyebabkan banyak anak hasil pernikahan siri tidak memiliki administrasi kependudukan karena sang ibu malu jika perwalian anaknya disandarkan kepada dirinya, bukan kepada ayah biologisnya.

”Dan yang tidak kalah penting juga, bahwa anak sekolahan itu harus punya kejelasan siapa walinya, orang tuanya, administrasi kependudukannya. Persoalan pribadi orang tua juga kadang berimbas kepada anak, menyebabkan anak tidak bisa bersekolah secara formal. Ada yang orang tuanya nikah siri, akhirnya anak tidak dapat didaftarkan perwalian ayah biologisnya karena pernikahannya tidak terdaftar secara resmi di KUA atau Dukcapil. Sebenarnya boleh cukup menggunakan perwalian anak menggunakan nama Ibunya. Namun karena di Indonesia perwalian anak hanya kepada ibunya saja belum umum, maka banyak anak tidak bisa didaftarkan sekolah karena sang ibu malu jika dikatakan anaknya tidak memiliki ayah, sehingga akan tidak memiliki akta kelahiran,” beber Ardiansyah.

Lebih jauh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tidak hanya meminta kepada Disdikbud, namun juga semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kutim yang beririsan dengan permasalahan ATS ini bersama-sama melakukan validasi di lapangan. Pasalnya data ATS ini bisa mempengaruhi semua lini penilaian program pemerintah Kutim.

”Semua instansi terkait saya minta untuk melakukan validasi data, karena data (ATS, red) bisa berpengaruh pada angka statistik kemiskinan di Kutim, terhadap program keluarga harapan (PKH) Dinas Sosial, terhadap angka stunting dan lainnya yang beririsan,” pungkasnya.(Red-SK/ADV)