SUARAKUTIM.COM; SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta agar temuan-temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) pemerintah Kutim 2021, bisa segera diselesaikan oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim.
Dalam rapat koordinasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kutim, Senin (4/7/2022) kemarin, orang nomor satu di Kutim ini menginginkan agar temuan BPK tersebut segera diselesaikan Itwil, sehingga tidak menjadi pekerjaan rumah yang berlarut-larut.
“Laporan LHP, Inspektorat (Kutim, red) punya tugas dan kewenangan yang besar, untuk mengkordinir ini semua. Segera dilakukan, Bupati (dirinya, red) hanya ingin mendapatkan laporan sudah sejauh mana (penyelesaian, red),” tegas Ardiansyah dihadapan pimpinan OPD Kutim.
Lanjut lelaki berkacamata itu, Rakor yang dikemas dalam acara Coffee Morning sepekan sekali di hari Senin, seharusnya menjadi wadah memperkuat kordinasi serta komitmen antara OPD Kutim dalam menjalankan program pembangunan dan menyelesaikan tugas, juga setiap permasalahan yang ada. Sehingga hasilnya akan menjadi cerminan kinerja pemerintah Kutim.
“Ambil manfaat dari pertemuan pekanan ini, karena betapa banyak jam yang tersita kalau pertemuan ini tidak ada manfaatnya. Semua (OPD, red) pastinya sudah memiliki dokumen pengerjaan. Tinggal dipertemuan ini hanya sedikit menekankan, komitmen bersama terkait tindak lanjut apa yang menjadi persoalan,” pungkasnya.(Adv/Red/Win)