Beranda politik DPRD Kutim Bupati Kutai Timur Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 ke DPRD

Bupati Kutai Timur Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 ke DPRD

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, tahun anggaran 2023 diproyeksikan hingga empat triliun rupiah.

Hal tersebut terungkap dalam nota penjelasan KUA-PPAS yang dibacakan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sidang Paripurna ke 19 DPRD Kutai Timur, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (14/07/2022), malam.

Disebutkan, bahwa total proyeksi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,6 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp227 miliar, kemudian pendapatan transfer kurang lebih sebesar Rp3,4 triliun, kemudian pendapatan lainnya kurang lebih sebesar Rp13 miliar.

Selanjutnya untuk tahun anggaran 2023, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,1 triliun, kemudian mengenai pembiayaan daerah pada KUA-PPAS di tahun depan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp500 miliar, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp16 miliar.

“Semua sudah terukur melalui rencana kerja pemerintah daerah yang juga menampung dari semua sisi, baik itu renja pemerintah daerah, musrenbang desa dan kecamatan serta kabupaten, dan aspirasi dewan-dewan”, sebutnya.(Adv)