
![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Situasi keamanan dan keterlibatan lingkungan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur dalam beberapa waktu terakhir yang cukup rawan aksi pencurian dengan pemberatan (curat), seperti dibobolnya beberapa gerai layanan pembayaran Brilink di kota Sangatta, ternyata mendapatkan perhatian serius dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Melalui surat edarannya, Rabu (24/9/2025), Bupati Ardiansyah meminta kepada seluruh pemangku kewenangan mulai tingkat kecamatan hingga rukun tetangga (RT), untuk melakukan koordinasi kepada masyarakat di bawahnya dalam upaya deteksi dan pencegahan dini dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).
Dalam edarannya yang ditujukan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades), serta Ketua RT se-Kabupaten Kutai Timur, orang nomor satu di Kutim tersebut menghimbau untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas daerah serta terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di tengah perkembangan situasi nasional yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan gangguan keamanan.
Lanjutnya, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan pencegahan dini, ada beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan, yakni pertama meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan terhadap gangguan keamanan masyarakat dan aparat pemerintah atau keamanan melalui giat deteksi dini dan cegah dini. Kemudian yang kedua, meningkatkan koordinasi dan sinergitas unsur pimpinan di kecamatan atau kelurahan dan desa, serta instansi terkait melalui Forum Komunikasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) serta Jajaran Polsek, Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas yang ada di Kecamatan, guna mendeteksi semua potensi gangguan atau teror terhadap situasi keamanan daerah.
“Yang ketiga, melibatkan dan meningkatkan peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda melalui Forum Kemitraan Masyarakat Seperti FKDM, FKUB, FPK, Ormas/LSM yang ada di masing-masing Kecamatan guna mengeliminir gerakan Kelompok Radikal/Teroris di daerah. Dan yang keempat, mengaktifkan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Siskamling di tingkat RT di lingkungan Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” sebut Bupati Ardiansyah dalam edarannya.(Red-SK/*/Fitri)





