Beranda foto Cari SS, Ketemu 70 Butir Peluru Tajam

Cari SS, Ketemu 70 Butir Peluru Tajam

0
KETERANGAN: Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro seusai shalat Dzuhur tadi menerangkan hasil kerja jajarannya, selain menangkap 2 kelompok pengedar SS juga menemukan 70 butir peluru tajam

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (12/2)
Jajaran Satres Polres Kutim kini memburu seorang pria bernama Fx warga Gang Teratai Jalan APT Pranoto Desa Sangatta Utara, pasalnya saat dilakukan pengeledahan ditemukan 70 butir peluru tajam untuk senjata api laras panjang serta pendek.
peluruSiapa pemilik peluru buatan Pindad Bandung masih tanda-tanya besar, pasalnya peluru tajam tidak bisa diedarkan leluasa. Meski demikian, Polres Kutim AKBP Edgar Diponegoro menerangkan semua akan ditelusuri sampai jauh. “Insya Allah, nanti akan ditemukan titik terangnya terlebih ketika Fx berhasil dimintai keterangan,” terangnya kepada wartawan, Kamis (12/2) siang.
Penemuan peluru aktif yang biasa digunakan senapan sejumlah aparat keamanan ini, saat jajaran Satnarkoba Polres Kutim, Rabu (12/2) melakukan operasi penangkapan Bandar SS. Dalam pengeledahan dikediaman Fx, petugas selain menemukan 10 poket SS, 13 pipet kaca, 3 unit bong serta uang Rp7 juta juga menemukan peluru. “Saat dilakukan penggeledahan, Fx tidak ada ditempat yang ada hanya istrinya karenanya Ny Fx kini dimintai keterangan,” terang Kapolres Edgar Diponegoro.
Bersama Kasat Resnarkoba AKP Jan Manto Hasiholan, diuraikan pengeledahan dikediaman Fx setelah mengamankan tersangka Has (58) warga Teluk Lingga Sangatta Utara yang sedang menimakti SS bersama JJ (34). Dari kedua tersangka, polisi mengamankan satu pket SS seberat 0,48 gram, HP serta uang tunai Rp900.000. “Dalam pemeriksaan awal, JJ dan Has mendapatkan SS dari Fx karenanya langsung dilakukan pengeledahan dikediaman Fx yang hasilnya sungguh mengkagetkan karena selain SS, dan uang Rp7 juta juga menemukan peluru tajam,” terang Jan Manto Hasiholan.
Terhadap kasus kepemilikan peluru, kapolres menyebutkan akan ditangani tersendiri karena pekaranya termasuk dalam pelanggaran UU No 12 /Drt/1951 tentang senjata api. “Tentu antara kasus kepemilikan peluru tajam dengan narkoba akan terpisah, jika Fx bisa ditemukan tentu ia harus mempertanggungjawabkan keduanya namun semua masih dalam proses,” kata kapolres ketika dijumpai wartawan seusai shalat dzuhur.(SK -02/SK-03)