SANGATTA (30/4-2017)
Usaha Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) atau Narkoba di Kutai Timur, terus dilakukan Polres Kutim terutama Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) yang dikomandani Iptu Abdul Rauf.
Dalam operasi, sebut Kapolres AKBP Rino Eko, tidak pilah-pilah terpenting ada bukti dan data kuat termasuk Pegawai Pemkab Kuti, karyawan serta anggota Polres Kutim. “Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polisi tidak pandang bulu. Semua kalangan berpotensi melakukan tindak narkoba, tidak terkecuali karyawan perusahaan yang kini ada bukti beberapa diantaranya diamankan,” terang kapolres.
Kedepan, polres, mulai menyisir target operasi di kalangan perusahaan seperti tenaga operator yang memang membutuhkan stamina tinggi dalam bekerja. Pasalnya, banyak penyalahguna narkotika yang tertangkap mengaku mengkonsumsi narkotika sebagai obat kuat dalam bekerja agar tidak lelah.
Selain melakukan pencegahan ke pihak luar, Polres Kutim juga melakukan pengawasan internal seperti dalam Bersinar (Bersih-bersih Narkoba) 2017 yang bakal digelar dalam waktu tidak lama. “Anggota Polri yang kedapatan atau terindikasi menyalahgunakan narkotika apalagi hingga terlibat dalam pengedarkannya, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku bahkan dipecat dengan tidak hormat,” sebut kapolres.
Iptu Abdul Rauf tidak menampik bandar-bandar Narkoba dalam beroperasi berusaha maksimal agar aman, salah satunya mendekati dan memanfaatkan anggota Polri. “Karenanya, pembinaan dan pencegahan dilakukan secara interns terutama oleh Propam serta pembinaan mental anggota,” ujar Abdul Rauf seraya menyebutkan sederet kasus yang menimpa anggota Polri yang berakhir dipecat dan dihukum penjara.(SK13)