Beranda ekonomi CHJ Kutim Bertambah 45 Orang, Menjadi 178 orang

CHJ Kutim Bertambah 45 Orang, Menjadi 178 orang

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (4/3-2017)
Seirama dikembalikannya quota haji Indonesia oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pemerintah pusat telah membagi alokasi tambahan quota haji tahun 2017. Data pada Kementrian Agama Kaltim, sejak tahun 2018 quota haji Kaltim mencapai 2.819 orang, namun pada tahun 2013 mengalami penurunan menjadi 2.256 orang hingga tahun 2016 lalu, namun pada tahun 2017 ini menjadi 3.012.
Khusus Kutim, pada tahun 2008 hingga 2010 sebanyak 121 orang, kemudian di tahun 2011 dan 2012 menjadi 166 orang, turun menjadi 133 pada tahun 2013 hingga 2016 lalu. Bahkan di tahun 2017, Kutim tetap kebagian 133 orang Calon Jamaah Haji (CHJ). “Insya Allah, pada tahun 2017 ada tambahan 45 orang sehingga menjadi 178 orang,” terang Kepala Kantor Kementrian Agama Kutim, Ambotang.
Terhadap tambahan quota ini, Kementrian Agama Kutim berencana akan mengumumkan pada Senin (6/3) nanti. Mereka yang akan diberitahu berdasarkan nomor urut, sehingga tidak ada yang lompat. “Selain 178 orang nantinya ada cadangan, karena ada CHJ yang menunda kebarangkatan seperti karena sakit atau hal lainnya, sedangkan yang 133 orang sudah melengkapi berkasnya,” terang Ambotang.
Ditanya besaran ONH tahun 2017, Ambotang belum bisa memberikan informasi karena belum ada penetapan dari pemerintah pusat. “Setelah ada penetapan besaran ONH, CHJ segera diberutahu bahkan kini untuk CHJ Kutim sudah ada grup WA sehingga segala informasi segera disampaikan,” ujar Ambotang seraya menambahkan soal haji terus menerus diinformasikan.
Kepada CHJ yang kebetulan pindah alamat, Ambotang mengimbau untuk memberi tahu Kementrian Agama Kutim serta bergabung dalam grup WA sehingga bisa mudah dihubungi. (SK11)