SANGATTA,Suara Kutim.com (18/2)
Seorang wanita bernama Dahlia kini tergeletak lemah di salah satu ruangan perawatan RSU Kudungga Sangatta, perempuan yang sehari-harinya petani mengaku telah dianiaya sejumlah oknum keamanan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Menurut Dahlia, peristiwa tragis itu terjadi Minggu (14/2) lalu saat ia menjaga lahannya dari aktifitas penambangan karena belum ada pembayaran.
Ditemui, Kamis (18/2) petang, Dahlia memperlihatkan sejumlah memar pada betisnya akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, ia mengaku masih mengalami nyeri di punggung, leher, kepala dan paha. “Aku trauma dengan pengusiran petugas keamanan, aku hanya mempertahankan hak ku yang belum dibayar KPC,” kata Dahlia seraya menyebutkan saat itu ia dipaksa keluar dari areal tambang dengan paksa bahkan diseret seperti binatang.
Mengaku memiliki hak atas tanah yang digarap KPC, Dahlia mengaku telah lama mempersoalkan lokasi yang ditambang namun puncaknya pada Desember tahun 2015 lalu ia mendirikan tenda. Di bawah tenda warna orange itu, Dahlia terus mempertahankan haknya yang disebut sebagai kebun. “Pondok saya sekitar tujuh puluh meter dengan lokasi peledakan atau blasting,” ungkapnya seraya menambahkan seharusnya jarak blasting minimal 500 meter dari lokasi atau rumah masyarakat.
Meski mengaku telah dianiaya oknum keamanan PT KPC, keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com hingga Kamis malam belum ada laporan resmi masuk ke Polres Kutim. “Sampai malam ini belum permintaan dilakukan visum atau pemeriksaan dari kepolisian, biasanya untuk permintaan visum disampaikan kepolisian,” ujar sumber media ini di RSU Kudungga.
Dugaan terjadinya penganiyaan terhadap Dahlia ini menjadi perhatian Komisi A DPRD Kutim, namun sayang kedatangan anggota dewan untuk melakukan peninjauan lapangan tidak diperkenankan aparat keamanan KPC karena belum ada ijin dari manajemen. (SK-02/SK-03/SK-13)