SANGATTA (7/8-2017)
Jamaah Haji Indonesia termasuk Kloter IV Balikpapan, diingatkan tidak melontar sebagaimana diatur Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang disampaikan ke Muassasah. Pada tanggal 10 Dzulhijah 1438 H, jamaah haji Indonesia dilarang melontar jumrah antara pukul 06.00 hingga pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Ketua Kloter IV Balikpapan Tasnim Muin kepada Suara Kutim.com menerangkan, berdasarkan maklumat Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Nasrullah Jasam, pada hari kedua di Mina atau 11 Dzulhijah 1438 , jamaah Haji Indonesia tidak diperkenankan melempar jamarat antara pukul 14.00 hingga 18.00 WAS, sedangkan pada hari ketiga antara pukul 10.30 hingga14.00 WAS. “Maklumat Daker Makkah itu sudah disampaikan ke jamaah melalui Karom dan Regu,” terang Tasnim.
Menurut Tasnim, pengaturan jam melontar jumrah di Mina dilakukan agar peristiwa beberapa tahun lalu tidak terjadi. Ia mengakui, kesabaran dan kedisiplinan jamaah terhadap ajuran pemerintah salah satu kunci keamanan serta kenyamanan jamaah haji Indonesia selama melaksanakan ibadah haji.
Tasnim mengakui pertemuan dengan jamaah dilakukan dalam beberapa kali kesempatan meski hanya memanfaatkan lorong hotel. Selain itu, tim kesehatan terus melakukan pemantauan terhadap jamaah yang mengalami gangguan kesehatan baik karena faktor usia atau memang penyakit yang diderita. “Alhamdullilah, kondisi kesehatan jamaah masih baik dan sudah bisa beradaptasi dengan kondisi Madinah namun kami tetap mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan serta mempersiapkan diri untuk melaksanakan wukuf di Arafah,” kata Tasnim seraya menambahkan gangguan kesehatan yang dialami jamaah rata-rata kelelahan.(SK12)