Beranda kutim adv pemkab Dana Bagi Hasil Sawit, Kasmidi Asumsikan APBD 2023 Kutim Tembus Lima Triliun

Dana Bagi Hasil Sawit, Kasmidi Asumsikan APBD 2023 Kutim Tembus Lima Triliun

0

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Mendapatkan angin segar dari rencana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menyampaikan bahwa asumsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim tahun 2023, bisa meningkat hingga lima triliun rupiah.

“Karena di 2023, kita juga akan mendapatkan dana suport dari sisi sawit, memang sudah ada aturannya,” ungkap Kasmidi, Selasa (15/11/22).

Kemudian ia menyampaikan bahwa Kutai Timur menjadi daerah di Kaltim yang memiliki kebun sawit terluas. Sehingga ia memperkirakan dana bagi hasil sawit nantinya akan menjadi sumber pendapatan yang dapat meningkatkan proyeksi pembangunan di Kutim. Mengutip laman kutaitimur.go.id, bahwa Kutim memiliki 450.000 Ha, perkebunan sawit yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan yang ada.

“kita ketahui bersama bahwa Kutai Timur ini memiliki kebun sawit terluas yang ada di Kalimantan Timur,” bebernya.

Meski belum mengetahui berapa proporsi pembagian antara daerah penghasil dan negara, Kasmidi optimis kebijakan ini akan terealisasi di tahun 2023. Dirinya juga yakin dengan adanya skema ini, akan membawa perubahan signifikan pada pembangunan di Kutai Timur.

“Kita belum dapat, konversinya belum, yang pasti ada aturan itu. Dengan adanya aturan itu saja kita senangnya sudah luar biasa, yang pasti kita pasti dapat,” tandasnya.

Melansir informasi pada laman Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati mengatakan regulasi pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit telah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023, sehingga pembagian DBH Sawit ini dipastikan bisa terealisasi tahun depan.(Adv/Red/SK-05)