Salah satu tuga utama KUA di Kecamatan Sangatta Utara |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangatta Utara, Syarifuddin Nur, mengaku kesulitan untuk melaksanakan tugas kedinasannya karena dana operasional selama delapan bulan belum diterima. “Dana operasional sebesar dua juta rupiah perbulan, namun sampai sekarang akhir Agustus belum diterima,” kata Syarifuddin Nur belum lama ini.
Mantan KUA Sangkulirang ini mengaku tidak mengetahui penyebab belum adanya pencairan dana operasional, sementara kegiatan melayani masyarakat tidak bisa ditunda termasuk memproses pernikahan dan masalah keagamaan lainnya. “Semua kegiatan dan laporan termasuk dana-dana operasiponal itu melalui Kemenag,” ungkap Syarifuddin seraya menyebutkan dana operasional yang dialokasikan untuk transportasi, ATK, listrik, telpon dan air.
Lalu bagaimana bisa mengatasi keterlambatan suplai dana, seraya tertawa Syarifuddin mengaku harus merogoh kantong sendiri untuk pengadaan alat kantor dan biaya transportasi pencatatan nikah. “Sebenarnya dana operasional KUA sangat kecil jika dihitung dari jumlah kegiatan kita dalam sebulan, namu pelayanan masyarakat siang malam termasuk pada hari libur,” beber Syarifuddin.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, Fahmi Rasyad,mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya dana operasional KUA. Ia menyarankan, wartawan agar menghubungi Bimbingan Masyarakat. “Kalau belum ada dana yang dicairkan biasanya terkendala dengan belum masuknya laporan dari KUA,” ungkap Fahmi ketika didesak pertimbangan tidak cairnya dana operasional KUA.
Fahmi menambahkan, proses penyaluran anggaran di Kemenag ketat, ia tidak membantah ada KUA belum menyampaikan pelaporan tahun lalu. “Saya lupa KUA manas saja, karena itu penyaluran dana operasionalnya tetap ditahan berbeda dengan gaji dan tunjangan tetap diterima,” beber Fahmi Rasyad.(SK-03)