SANGATTA,Suara Kutim.com (3/5)
Dana perbaikan irigasi di Kutim, kecil. Padahal irigasi yang ada mampu mengairi 3.000 hektar sawah. Menurut Kadis Pertanian dan Peternakan Syarifuddin Ginting, anggaran dalam satuan per hektar sementara untuk irigasi itu diukur panjang jalur. “Anggaran untuk perbaikan irigasi itu hanya Rp1,2 juta per hektar kalau di Kutim ditargetkan 3000 hektare, silakan kali berapa nilai keseluruhan. Tapi dalam hitungan sebenarnya, kalau digunakan untuk membagun irigasi tersier hanya 5 meter,” ungkap Syarifudin Ginting.
Didampingi Kasi Pengembangan Bayan Yulianta, diterangkan karena danan kecil pengelolaan irigasi diharapkan bisa dikelola secara swakelola kelompok tani sehingga digunakan untuk pembelian bahan sedangkan pekerjanya dari petani. “Program ini bisa menghemat dana sementara pembangun dikerjakan kelompok tani, jadi biaya tenaga bisa dihemat sekaligus memberikan penghasilan langsung kepada petani,” beber Bayan.
Meskipun pencananan penyempurnaan irigasi sejak Januari lalu, diakui belum ada pekerjaan lanjutan karena anggaran dalam tahap pencairan. Disbeutkan Bayan, di Kutim, alokasi dana bagi perbaikan irigasi untuk 3.000 hektar sawah akan dikelola 24 kelompok tani. “Saat ini 12 kelompok tani yang sudah bahkan telah memperoleh dana perbaikan irigasi sehingga bisa melaksanakan kegiatan,” ujar Syarifuddin Ginting.
Kedua pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim ini menghrapkan dana dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Keduanya megakui, proses pencairan tetap mengacu pada Pepres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yakni percairan tahap I sebesar 40 persen, sedangkan tahap II dan III masing-masing 30 persen. “Pencairan tahap II dapat dilaksanakan jika ada pertanggungjawaban penggunaan dana 40 persen tahap I. Jika tidak ada, maka tahap II dan III, tidak akan diproses,” tandas Bayan seraya menambahkan dana tahap I berupa uang muka untuk kerjaan. (SK-02)