Beranda kutim adv pemkab Darsafani : Peningkatan Investasi Wajib Dibarengi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pengelola

Darsafani : Peningkatan Investasi Wajib Dibarengi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pengelola

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SAMARINDA – Menjadi daerah yang memiliki segudang potensi Sumber Daya Alam (SDA), maka wajar saja jika Kabupaten Kutai Timur (Kutim) banyak dilirik sejumlah investor dari dalam negeri maupun asing. Tentunya dengan potensi SDA yang ada, diharapkan mampu menaikkan nilai investasi di Kutai Timur.

Namun dengan adanya peningkatan nilai investasi di Kutim, haruslah diimbangi dengan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pengelolanya. Hal ini yang mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur untuk terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur yang ada di internal DPMPTSP Kutim selaku punggawa pengelola investasi dengan menggelar Pelatihan Teknis Perizinan Berusaha Bidang Penanaman Modal Tingkat Sektoral bagi Aparatur DPMPTSP Kutim, yang dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 19-21 November 2024 di Hotel Midtown Samarinda.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani menuturkan jika Kabupaten Kutai Timur memiliki segudang potensi SDA yang menjadi peluang investasi bagi pengusaha dalam negeri maupun asing. Potensi besar ini tidak akan mampu dikelola secara maksimal jika tidak dikawal dengan aparatur pengelola yang tidak memiliki kapasitas dan pengetahuan mumpuni, terutama dalam pelayanan perizinan berusaha kepada para calon investor.

”Kutai Timur ini memiliki segudang potensi yang mampu mendatangkan investor untuk menanamkan modalnya di daerah kita. Ada potensi alam, perkebunan, perikanan dan lainnya. Tapi tentunya kita juga harus siap memberikan pelayanan maksimal kepada para calon investor maupun intestor yang datang ke Kutim. Makanya kami dari DPMPTSP Kutim berkomitmen untuk terus meingkatkan kapasitas aparatur kami dalam upaya memberikan pelayanan perizinan berusaha, khususnya di bidang penanaman modal. Salah satunya melalui pelatihan teknis perizinan berusaha tingkat sektoral yang kami laksanakan saat ini,” ucap Darsafani, Selasa (19/11/2024).

Lanjutnya, dalam bidang penanaman modal khususnya perizinan berusaha, ada tiga tingkatan pelatihan yang wajib diikuti dan menjadi bekal oleh aparatur DPMPTSP Kutim guna upaya memaksimalkan pelayanan kepada investor yang datang ke Kutim. Pelatihan tersebut mulai tingkat pemula, lanjutan hingga sektoral sebagai pelatihan pamungkasnya.

”Jadi setiap aparatur DPMPTSP Kutim dan terutama yang mengurusi perizinan berusaha, wajib mengikuti pelatihan ini setiap tahapannya. Pelatihan ini dibimbing langsung narasumber atau tim Widyaiswara dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Investasi Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jadi jika tidak serius dalam mengikuti pelatihan ini, maka bisa dinyatakan tidak lulus dan nantinya wajib mengulang mengikuti pelatihan serupa. Ini saya wajibkan agar kita punya SDM yang berkualitas dan mumpuni dalam memberikan layanan perizinan berusaha,” jelasnya.

Lebih jauh, Darsafani berharap melalui pelatihan ini aparatur DPMPTSP Kutim mampu meng-upgrade pengetahuan yang ada khususnya dalam layanan perizinan berusaha di bidang penanaman modal, sehingga menjadi modal dasar dalam memaksimalkan kualitas pelayanan kepada calon investor yang tentu nantinya berdampak pada peningkatan nilai investasi di Kutim.

”Tentu harapan kita melalui pelatihan ini, para aparatur DPMPTSP Kutim yang menangani perizinan berusaha di bidang penanaman modal mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya para investor yang tentu akan berdampak pada peningkatan nilai investasi di Kutai Timur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia pelaksana pelatihan Sitti Sulhan Azikin menyebutkan jika peserta pelatihan teknis perizinan berusaha bidang penanaman modal tingkat sektoral kali ini diikuti sebanyak 32 peserta yang berasal dari ASN (Aparatur Sipil Negara) DPMPTSP Kutai Timur yang mempunyai latar belakang berbeda-beda, namun muaranya adalah sebagai pelayan investasi daerah.

”Jadi para peserta ini merupakan peserta yang sebelumnya sudah pernah mengikuti pelatihan tingkat dasar dan lanjutan, serta dinyatakan lulus dalam pelatihan tersebut. Pelatihan tingkat sektoral ini adalah pelatihan tahap akhir bagi aparatur DPMPTSP yang mengurusi terkait perizinan berusaha di bidang penanaman modal,” sebut Sitti Sulhan.

Dikatakan, dengan menghadirkan tenaga Widyaiswara dari Pusdiklat Kementerian Investasi Hilirisasi BKPM, para peserta pelatihan mendapatkan pembekalan terkait upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepatuhan terhadap prosedur perizinan. Kemudian meningkatkan wawasan dan kompetensi di bidang penanaman modal dan pengelolaan investasi, serta upaya meingkatkan kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

”Tentunya dilatarbelakangi oleh niat pemerintah daerah melalui OPD teknis, yakni DPMPTSP Kutim untuk terus melakukan peningkatan kapasitas atau Upgrading ASN yang menjadi persyaratan mutlak perbaikan pelayanan publik saat ini kepada masyarakat,” tutup Sitti Sulhan.(Red-SK/Adv)