![]()
SANGATTA (16/11-2018)

Politikus PPP ini mengakui telah memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani dengan Dinas Perkebunan Kutim, untuk mencarikan jalan keluarnya. Alhasil dari pertemuan tersebut, Dinas Perkebunan akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengkomunikasi permasalahan tersebut ke Dinas Perkebunan Provensi Kaltim.
“Intinya dari hasil pertemuan tersebut, tetap akan melobi ke Dinas Provensi Kaltim, sehingga harga TBS di perusahaan di Rantau Pulung bisa disetarakan dengan harga TBS yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Mengatasi rendahnya harga jual TBS kelapa sawit di Kutim, ia menyarankan Pemkab Kutim untuk segera membuat Peraturan Daerah untuk mendukung pendirian Pabrik CPO non Perkebunan di Kutim serta mendesak Perusahaan perkebunan yang belum memiliki Pabrik untuk segera mendirikan Pabrik CPO. “Kehadiran Pabrik CPO non Perkebunan di Kutim, maka hasil panen buah sawit masyarakat bisa langsung di jual dipabrik CPO tersebut,” paparnya.(ADV-DPRD KUTIM)






