Beranda hukum Hanya 68 Orang Yang Lolos Passing Grade, 117 Peserta Tidak Ikut SKD

Hanya 68 Orang Yang Lolos Passing Grade, 117 Peserta Tidak Ikut SKD

0

Loading

SANGATTA (16/11-2018)
Peserta seleksi CPNS Pemkab Kutim yang berhasil melewati passing grade yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 22 Tahun 2017 sebanyak 298 poin, hingga hari terakhir SKD, Jumat (16/11) hanya 68 orang dari 3.322 orang yang mengikuti SKD.
Peserta yang lolos SKD dibabak akhir SKD hari ini yakni Daniel Parulian Tarigan (Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama), kemudian Fitriani (Apoteker Ahli Pratama) dan Andrian Susanto (Pratana Komputer Terampil).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Zainuddin Aspan menerangkan selama 8 hari seleksi digelar, peserta yang mengikuti SKD sebanyak 3.322 orang dan yang tidak mengikuti tercatat 117 orang. Bagi peserta yang tidak mengikuti SKD, sesuai ketentuan dinyatakan gugur. “Jadi yang lolos passing grade hanya 2 persen dari peserta yag ikut SKD, seharusnya dengan formasi 243 jabatan diharapkan yang lolos SKD sebanyak 729 orang,” terang Zainuddin.
Bagi peserta, passing grade yang ditetapkan terlampui tinggi sementara soal yang diujikan berat terlebih pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang nilai pointnya 143. Dalam ketentuan Menpan, peserta yang bisa dinyatakan lolos passing grade jika mampu mencapai nilai minimal 143 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi,80 poin pada Tes Intelegensi Umum dan 75 poin di Tes Wawasan Kebangsaan. “Jumlah soal dikerjakan sebanyak 100 soal dalam waktu 90 menit, artinya setiap soal wajib dijawab dalam waktu 54 detik,” sebut Zainuddin.(SK11)