SANGATTA,Suara Kutim.com (27/10)
Kini timbul pertanyaan kapan keduanya diganti, ternyata hingga Selasa (27/10) siang belum ada gambaran pasalnya kedua partai belum mengusulkan. Sekretaris DPRD Arief Yulianto menerangkan proses pelantikan anggota dilakukan setelah partai politik menyampaikan usulan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Proses PAW dilakukan setelah adanya usulan partai politik ke KPU untuk diproses penerbitkan SK Gubernur Kaltim, setelah itu baru dilakukan persiapan terutama memasukan dalam agenda DPRD yang dirumuskan melalui Bandan Musyarawah,” terangnya.
Terhadap siapa yang bakal menggantikan Alfian Aswad dan Kasmidi Bulang, dijelaskan belum bisa diperkirakan karena kembali kepada keputusan partai yakni Partai Demokrat yang diketuai Alfian Aswad dan Mahyunadi sebagai Ketua DPD Partai Golkar.
Namun berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu, Harpandi mantan anggota DPRD Kutim periode 2009 – 2014 berpeluang besar menggantikan Alfian Aswad, pasalnya ia merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Alfian Aswad untuk Dapil V Kutim. Sementara, Arang Jau yang meraih suara 674 di Dapil IV Kutim, berpeluang menggantikan Kasmidi yang berada diperingkat teratas.(ADV-DPRD17/SK-02)