SuaraKutim.com, Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, akan melakukan peremajaan terhadap sejumlah kelengkapan infrastruktur jalan raya, termasuk marka dan rambu jalan yang ada di kota Sangatta dan Kutim pada umumnya.
Untuk kegiatan peremajaan kelengkapan infrastruktur jalan ini, Dishub Kutim akan mengambil pembiayaan melalu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutim 2023.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto menjelaskan peningkatan kelengkapan infrastruktur jalan termasuk peremajaan marka dan rambu jalan raya merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, marka memiliki fungsi vital dalam mengatur arus dan ketertiban kendaraan bermotor berlalu lintas di jalan raya.
“Peremajaan kelengkapan jalan tahun ini termasuk marka dan rambu, di anggaran perubahan kita alokasikan. Jadi kita tertibkan mulai Jalan AW Syahrani (ex. Pendidikan, red) sampai ke arah Pelabuhan (Kenyamukan, red). Selanjutnya secara bertahap menyeluruh dilakukan peremajaan,” ujar Joko saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Upaya peremajaan dan penertiban kelengkapan jalan ini dilakukan, karena selain ada marka yang sudah hilang, bahkan ada pula rambu patah atau hilang, ada juga yg sudah tidak terbaca penulisannya.
“Sudah lama juga umurnya (marka jalan, red) jadi wajar saja kita lakukan peremajaan. Ini demi kenyamanan para pengendara pengguna jalan raya,” jelasnya.(Red/SK-02/*/Adv)