SANGATTA (3/5-2018)
Sebanyak 60 warga Desa Karangan, Kamis (5/3) mendatangi DPRD dan Bupati Kuti, mereka meminta kedua lembaga menyelesaikan sengketa lahan dengan PT Bimas Agri Sawit (BAS) Karangan yang belum ada kejelasan.
Aksi Unjuk Rasa masyarakat Desa Karangan yang dipimpin Andik Iham (55), Karsino (45) sebagai koordinasi lapangan, secara tegas minta PT BAS menggembalikan lahan mereka yang menjadi lahan perkebunan PT BAS. “Kami ini kelompok tani yang menggarap lahan sejak tahun 2004, sementara HGU yang dimiliki PT BAS terbut tahun 2008,” kata Andik Ilham.
Diakui Andik Ilham, masyarakt diberikan kesempatan untuk melakukan panen oleh perusahaan sebanyak 2 kali namun selanjutnya lahan diklaim perusahaan sesuai HGU PT BAS SK NO 14-HGU-BPN RI 2008b. Selain itu, PT BAS mengaku, lahan sudah selesai dibayar. “Tapi dibayarkan ke siapa kami tidak ada menerima,” bebernya.
Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran, disebutkan HGU PT BAS hanya 5.222 Ha namun kenyataanya lahan yang digarap lebih 10 ribu Ha. “Kami tidak ingin secepatnya, karena lahan itu sumber kehidupan kami,” timpal Karsino.
Kepada tamunya, Yulianus didampingi Sekretaris DPRD Suroto menerangkan masalah PT BAS sudah dilanjuti hingga peninjauan lapangan, namun tidak ada pihak PT BAS bersedia menemui. “Persoalan yang ada sudah jelas, sahnya perkebunan berdiri harus ada persetujuan dan pernyataan sikap dari masyarakat sekitar tapi dilapangan tidak ada. Selain itu, seluruh lahan kelompok tani memang masuk aeral HGU PT BAS seluas 5.222,” beber Yulianus seraya menambahkan DPRD sudah bekerja maskimasl sesuai UU yang ada.
Meski demikian ia menyarankan masyarakat bertemu dengan Pemkab Kutim untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci.(ADV-DPRD KUTIM)