Beranda hukum Dishub Lelang Mobil Internet ke Publik

Dishub Lelang Mobil Internet ke Publik

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/2)
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kutai Timur berencana melelang 7 unit mobil internet keliling yang selama ini ditempatkan di beberapa Kecamatan di Kutai Timur, namun kendala dana operasional akhirnya mangkrak. Mobil yang kehadirannya sempat disukai masyarakat karena mempermudah berkomunikasi terutama internet ini, sudah lama tidak digunakan.
Kepala Dishubkominfo Kutai Timur, Johansyah Ibrahim mengatakan mobil internet keliling yang selama ini merupakan bantuan Kementeian Kominfo kini sudah habis masa pakainya setelah 5 tahun dan tidak ada penganggaran biaya perawatan Selain itu Kominfo pusat juga berencana akan melelang mobil tersebut, namun prosesnya dilakukan di daerah. “Saat ini tinggal menunggu surat pemberitahuan pelaksanaan lelang dari Kementrian Pusat, nanti hasil lelang disetorkan ke kas negara. Saat ini kondisi 7 unit mobil internet ini dalam keadaan bagus dan sudah ada beberapa orang berniat membeli,” sebut Johansyah.
Sesuai ketentuan, ujar Johansyah semua mobil wajib dilelang terbuka sesuai aturan yang berlaku meski ada yang berani membeli namun tidak melalui lelang terbuka. “Semua harus dibeli dengan lelang terbuka melalui juru lelang negara, untuk saat ini belum ada petunjuk apakah satu paket semuanya atau boleh perunit namun berdasarkan pengalaman yang saya tahu semua kendaraan yang akan dijual biasanya dalam satuan unit,” ungkapnya seraya menerangkan masyarakat boleh saja melihat kondisi kendaraan yang berada di samping Kantor Dishub.(SK-02/SK-13)