SANGATTA,Suara Kutim.com (27/1)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutai Timur (Kutim) mensenyalir ada praktik tidak wajar dari penambahan jam belajar bagi siswa kelas tiga yang akan mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) beberapa bulan lagi. Penambahan jam belajar yang bertujuan meningkatkan kesiapan siswa menghadapi UAN, diakui Kepala Diknas Iman Hidayat, bagus dan tepat namun sayang harus diikuti dengan pungutan terbilang tinggi.
Pungutan yang mencapai Rp450 ribu persiswa, disebut Iman Hidayat berlebihan sehingga ia mengaku telah mengeluarkan surat edaran ke semua sekolah untuk tidak melakukan pungutan berlebihan baik untuk penambahan jam belajar maupun perpisahan. “Jika sekolah ingin menggelar acara perpisahan, buatlah yang sederhana namun memiliki kesan mendalam bagi siswa dan guru serta keluarga besar sekolah jangan dilakukan berlebihan sehingga terlalu membebankan bagi orang tua siswa, terutama untuk anggaran pelaksanaannya. Terlebih setelah lulus sekolah, siswa tersebut pasti ingin melanjutkan lagi ke jenjang pendidikan berikutnya yang juga memerlukan biaya yang tidak sedikit,” paparnya seraya menambahkan Dikbud telah mengalokasikan dana untuk tryout sebanyak empat kali.
Sesuai jadwal, pelaksanaan UAN akan dimulai tingkat SLTA kemudian SLTP serta SD. Di Kutim sendiri ada 42 SMA dan SMK di Kutai Timur (Kutim) akan mengikuti UAN yang digelar tanggal 4-6 April 2016 mendatang. Dari 42 sekolah yang ada 1 sekolah yakni SMA Negeri 1 Sangatta Utara akan mengikuti ujian nasional berbasis komputerisasi (UNCBT). (SK-03/SK-12)