SuaraKutim.com, Sangatta — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) berencana membuat gebrakan baru yakni mendaftarkan seluruh pekerja rentan dalam program (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim, dikarenakan Kabupaten Kutai Timur ditetapkan menjadi salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan ekstrem oleh pemerintah pusat.
Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif mengatakan jika rencana tersebut sudah dirancang pihaknya sejak lama. Selain Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), Disnakertrans Kutim berkeinginan mendaftarkan pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang kaki lima diikutsertakan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini salah satu rencana program kita kedepannya, dalam upaya untuk mengantisipasi kemiskinan ekstrem tadi,” ujarnya.
Dijelaskan, penyebab terjadinya kemiskinan ekstrim umumnya dikarenakan faktor ekonomi. Salah satunya kehilangan kepala keluarga atau pencari nafkah dalam keluarga, serta kecilnya upah yang diterima membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Oleh karena itu penyertaan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu, dimana salah satu meninggal dunia keluarga yang ditinggal akan mendapatkan santunan Rp 42 juta.
“Nah santunan ini menjadi modal bagi keluarganya, dan kemiskinan itu tidak menjadi ekstrim,” jelasnya.
Bantuan pun tidak sebatas santunan, namun BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin beasiswa bagi anak-anak dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk terlibat dalam BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerjanya. Perusahaan pun mendukung atas rencana tersebut hanya saja tinggal penentuan waktu dan kapan pelaksanaannya.
“Konsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah. Besaran biaya bulanan pekerja rentan ini sama dengan TK2D,” tandasnya.(Adv/Red/SK-03)