SANGATTA,Suara Kutim.com (3/4)
Kasus kenakalan remaja dan anak di Kutim diprediksi terus meningkat, ini seirama perkembangan Sangatta sebagai Ibukota Kabupaten serta daerah terbuka. Perubahan prilaku anak ini haris diantisipasi dengan kebijakan dan penataan yang tepat termasuk pembinaan. Kondisi yang terhjadi saat ini, mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kutim mengusulkan pendirian panti rehabilitasi khusus anak.
Kepala Dinsos Kutim Aji Kifli Oesman didampingi Kasi Rehabilitasi anak nakal, korban narkoba, HIV/AIDS dan Bekas Hukuman Budi Priyantono, menyebutkan keberadaan rumah aman atau rehabilitasi anak dirasakan penting. Keduanya menandaskan, keberadaan rumah aman ini untuk penanganan trauma korban kekerasan anak.
Diakui, Dinsos Kutim sudah memiliki Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) namun belum layak karena masih menyewa. Karenanya tahun ini Dinsos Kutim mengajukan usulan pembangunan panti rehabilitasi khusus anak yang kemungkinan akan digabungkan dengan panti jompo. “Saat ini ada lahan seluas 6 hektar sudah tersedia di Jalan APT Pranoto, diharapkan di lahan itulah nantinya Panti Rehab Anak dan Jompo ini dapat direalisasikan pembangunannya,” kata Kifli Oesman.
Sementara data penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang dibuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kutai Timur, pada tahun 2016 hingga bulan Pebruari lalu berjumlah 3 kasus sementara pada tahun 2015 lalu mencapai 18 kasus. Polres Kutim juga mencatat beberapa kasus pidana yang pelakunya anak dibawah umur diantaranya pencurian sepeda motor.(SK-03/SK-13)