Beranda kutim adv pemkab DP3A Kutim Perjuangkan Perda Pengarusutamaan Gender Segera Disahkan

DP3A Kutim Perjuangkan Perda Pengarusutamaan Gender Segera Disahkan

0
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Sulastin

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Perempuan memiliki kedudukan dan peran istimewa. Melalui kesetaraan gender, perempuan tampil mengambil sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan pemerintahan dan juga di dunia politik.

Namun perempuan juga kerap kali menjadi korban kekerasan. Tidak dipungkiri, banyak kasus kejahatan mulai dari kekerasan, penganiayaan hingga pembunuhan yang mana korbannya adalah perempuan.

Karenanya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur terus memperjuangkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender bisa segera disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kutim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur, Sulastin mengungkapkan bahwa proses penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender masih berlangsung dan pihaknya terus berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyelesaikannya.

“Perda ini sangat penting untuk meningkatkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kesetaraan Gender. Kami terus berkomunikasi dengan DPRD untuk menyelesaikan perumusan Perda ini, dan kami juga berencana untuk mengadakan studi banding di Yogyakarta,” ungkap Sulastin usai membuka Sosialisasi Pendidikan Politik, di Kantor Bupati Kutai TImur, Rabu (8/11/2023).

Dalam kerangka pengarusutamaan gender ini, fokus utama adalah perlindungan perempuan dan anak. Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur, masih tinggi. Oleh karena itu, perempuan menjadi sasaran utama dalam upaya pencegahan dan perlindungan.

Staf ahli bupati bidang perekonomian pembangunan dan keuangan ini juga menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan di sektor ketenagakerjaan. Upaya ini mencakup kebijakan dan tindakan konkret untuk memastikan bahwa perempuan memiliki peluang yang sama dengan laki-laki di dunia kerja.

Saat ini juga terdapat ketimpangan yang signifikan dalam perwakilan perempuan di posisi kepemimpinan, terutama di DPRD.

“Ketidaksetaraan masih terlihat dalam perwakilan perempuan di lembaga politik. Di DPRD Kutai Timur, hanya 12,5 persen anggota yang merupakan perempuan, padahal target 30 persen,” kata sulastin.

Lebih jauh, Sulastin mengungkapkan bahwa dalam ribuan posisi jabatan di Kutai Timur, hanya ada sekitar tiga ratusan perempuan yang menduduki posisi tersebut. Ini menunjukkan bahwa terdapat banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan di daerah ini.

“Upaya yang dilakukan oleh DP3A Kutai Timur adalah langkah awal yang penting dalam mendukung hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Tidak hanya melalui Perda pengarusutamaan gender, namun juga ada upaya-upaya nyata lainnya,” pungkasnya.(Red/SK-02/*/Adv)