Beranda kutim adv pemkab DPPPA Kutim Gelar Advokasi Kebijakan dan Pencegahan Serta Penyusunan Proker Gugus Tugas...

DPPPA Kutim Gelar Advokasi Kebijakan dan Pencegahan Serta Penyusunan Proker Gugus Tugas TPPO Kutim

0
Rapat penyusunan program kerja tim gugus tugas TPPO Kutim oleh Dinas PPPA Kutim, Jum'at (26/7/2024), dihadiri sejumlah instansi Kutim dan stakeholder terkait.

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur terus konsen program pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Kutai Timur.

Plt. Kabid Pelindungan Perempuan DPPPA Kutim, Tutik Suprihatin (jilbab kuning) saat memimpin rapat penyusunan program kerja tim gugus tugas TPPO Kutim, Jum’at (26/7/2024) di ruang Arau Kantor Bupati Kutim

Untuk memperkuat program kerja dalam upaya pencegahan penanganan TPPO, Dinas PPPA Kutim menggelar advokasi terkait kebijakan dan pencegahan TPPO. Tidak hanya melakukan advokasi, DPPPA Kutim juga melakukan penyusunan program kerja (Proker) tim gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Kutai Timur, yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, 25-26 Juli 2024, bertempat di ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas PPPA Kutim, Tutik Suprihatin saat memimpin rapat penyusunan program kerja tim gugus tugas TPPO Kutim, menyebutkan jika potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Kutai Timur sangatlah besar. Bahkan sudah ada beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Sehingga penting dibentuk tim gugus tugas di Kutim serta program kerja masing-masing dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO Kutim.

“Potensi terjadinya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di wilayah Kutim ini sangat besar. Selain merupakan daerah perlintasan antar kabupaten dan provinsi, Kutai Timur juga menjadi daerah yang dituju untuk mencari peluang kerja, karena banyaknya perkebunan sawit dan juga perusahaan pertambangan batubara yang masih eksis. Sehingga kondisi ini yang juga membuka peluang terjadinya TPPO di Kutim,” ujar Tutik.

Lanjutnya, dengan pembentukan dan sekaligus penyusunan program kerja tim gugus tugas TPPO Kutim, dihadapkan ada sinkronisasi dan koordinasi yang terpadu antara semua instansi terkait yang memiliki kewenangan dan keterlibatan dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO.

“Kita ingin dengan adanya pembentukan tim gugus tugas TPPO Kutim serta penyusunan program kerja, diharapkan ada sinkronisasi dan koordinasi secara terpadu semua lini yang ada di setiap instansi terkait. Sehingga kita hadirkan mulai dari Dinas Kesehatan, Polres Kutim, Dinas Sosial, Bappeda, hingga stakeholder terkait, seperti BNK (Badan Narkotika Kabupaten, red) Kutim, juga beberapa perwakilan kecamatan di Kutim,” jelas Tutik.

Ditambahkan Tutik, pertemuan tim gugus tugas TPPO Kutim ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini agar memudahkan dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing instansi.

“Tentu tidak sampai disini saja, kita akan terus berkoordinasi dan bertemu untuk memudahkan pelaksanaan tugas, sesuai tupoksi masing-masing instansi,” pungkasnya.(Red-SK)