Beranda kutim adv pemkab DPPPA Kutim Siapkan Rumah Aman – Pemerintah Hadir Bagi Korban Kekerasan Anak...

DPPPA Kutim Siapkan Rumah Aman – Pemerintah Hadir Bagi Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutai Timur, Idham Cholid

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Penegakan hukum dan keadilan tidak menjadi satu-satunya wujud rasa empati bagi para korban kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan. Namun adanya jaminan perlindungan secara maksimal terhadap para korban menjadi hal yang utama, agar tindak kekerasan tidak terulang kembali.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim menghadirkan safe house atau rumah aman yang didesain khusus untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan psikologis bagi para korban.

“Kami sejak lama sudah menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan pada anak dan perempuan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid belum lama ini.

Dikatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif DPPPA Kutim untuk melindungi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rumah aman tersebut bukan hanya sekadar tempat perlindungan fisik, tetapi juga pusat rehabilitasi yang menyediakan berbagai program pemberdayaan untuk mempersiapkan korban kembali ke masyarakat.

Dalam rumah aman ini, para penyintas mendapatkan berbagai layanan yang dirancang untuk membantu pemulihan mereka. Mulai dari layanan pendidikan, pelatihan keterampilan lunak (soft skill), serta keterampilan dasar yang dapat membantu mereka mandiri. Selain itu, ada juga pendampingan emosional dan spiritual yang sangat penting untuk memulihkan trauma yang mereka alami.

“Memastikan penyintas mendapatkan pelayanan yang terbaik agar dapat pulih dari trauma dan mendapatkan keadilan menjadi salah satu tugas penting kami,” tegas Idham.

Dengan pendekatan holistik ini, DPPPA Kutim berusaha memastikan bahwa setiap anak dan perempuan korban kekerasan serta TPPO mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan.

Rumah aman ini bukan hanya tempat perlindungan sementara, tetapi juga menjadi harapan baru bagi para korban untuk meraih masa depan yang lebih baik. Dengan pendidikan dan pelatihan yang diberikan, diharapkan para korban dapat memiliki bekal yang cukup untuk membangun kembali kehidupan mereka dengan penuh percaya diri.

“Dengan adanya rumah aman dan berbagai program pemberdayaan ini, Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan sementara, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi para korban, menjadikan mereka lebih kuat dan mandiri dalam menghadapi tantangan kehidupan,” tutupnya.(Red-SK/ADV)