![]()
Samarinda – “Jangan hanya menerima.” Ungkapan tegas ini dilontarkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono, saat menyuarakan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan peraturan daerah. Di tengah derasnya arus kebijakan yang kerap dianggap populis, Sapto mengingatkan bahwa tidak semua kebijakan yang tampak menguntungkan benar-benar berpihak kepada masyarakat luas.
Dorongan untuk lebih aktif ini muncul dari keprihatinannya terhadap minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi. Ia menyatakan bahwa DPRD Kaltim secara konsisten melakukan uji publik sebelum mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda), agar seluruh elemen masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan pendapatnya.
“Perda itu biasanya, pasti akan ada uji publik. Supaya masyarakat tahu dan bisa menilai. Kalau ada yang merasa dirugikan, itu bisa disampaikan sejak awal,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sapto menekankan bahwa forum uji publik merupakan manifestasi nyata prinsip transparansi yang harus dijunjung dalam setiap tahapan pengambilan kebijakan. Melalui tahapan tersebut, masyarakat dapat memahami siapa saja yang terdampak dan seperti apa konsekuensinya, baik positif maupun negatif.
Ia juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk berdialog dan menyampaikan kritik secara konstruktif terhadap DPRD, tidak hanya melalui forum resmi seperti rapat dengar pendapat, tetapi juga dengan menyampaikan saran melalui jalur komunikasi lainnya yang sah.
“Jangan hanya menerima. Masyarakat boleh kok untuk mengkritisi, memberi saran, atau menyampaikan pendapat soal kebijakan maupun rancangan perda. Kalau memang dirasa perlu direvisi, kita terbuka, asal didasari kajian yang kuat,” tegasnya lagi.
Namun demikian, Sapto juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan kritik. Ia meminta setiap masukan disampaikan secara terukur, berdasarkan data dan analisa yang bisa diuji kebenarannya. Menurutnya, DPRD bekerja dengan pendekatan berbasis bukti, bukan asumsi semata.
“Enggak bisa hanya omongan lisan tanpa dasar. Kita di DPRD bekerja berdasarkan data dan kajian yang bisa diuji,” katanya.
Harapannya, dengan keterlibatan publik yang lebih luas dan berkualitas, setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD Kaltim benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan mampu menciptakan dampak positif secara menyeluruh. (ADV).






