Sangatta, Suarakutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Mulyana, dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), mengkritisi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 15 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak diimbangi dengan penerimaan pembiayaan. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana ini serta perlunya evaluasi yang lebih ketat terhadap kinerja BUMD dalam memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah.
“Maka kami meminta transparansi penuh dalam pengelolaan dana ini, termasuk mekanisme evaluasi kinerja BUMD dan dampaknya terhadap pendapatan daerah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun penyertaan modal ini bertujuan untuk pengembangan BUMD, hasil yang diharapkan harus jelas dan terukur agar tidak membebani anggaran daerah tanpa memberikan manfaat signifikan.
Lebih lanjut, Pihaknya juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mematuhi prinsip-prinsip dasar yang memastikan pengelolaan anggaran dapat efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pengelolaan APBD harus didasarkan pada prinsip-prinsip berikut,” tegasnya:
1. Efektivitas dan Efisiensi: “Hindari program-program yang tidak produktif dan pastikan setiap alokasi dana membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Jangan sampai anggaran daerah terbuang pada kegiatan yang tidak memberikan hasil yang optimal.”
2. Transparansi: “Penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, terutama pada penggunaan belanja modal dan bantuan sosial. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa dana digunakan dengan tepat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.”
3. Keadilan Sosial: “Pastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling rentan. Program yang dijalankan harus berorientasi pada pemerataan dan pengurangan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.”
Dirinya menegaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini akan membantu memastikan pengelolaan APBD Kutai Timur lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Ia berharap pengelolaan anggaran yang berbasis pada prinsip-prinsip tersebut akan mendukung pencapaian pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.