Beranda kutim adv pemkab DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-31, Bupati Ardiansyah Sampaikan KUA dan PPAS Tahun...

DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-31, Bupati Ardiansyah Sampaikan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

0
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat menyerahkan Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/7/2024)

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-31 dengan agenda sidang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/7/2024).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II Arfan, dan dihadiri 20 anggota DPRD Kutim, sejumlah pejabat perangkat daerah (PD), perwakilan Polres Kutim, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, serta undangan lainnya.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dalam nota pengantarnya menjelaskan dasar hukum dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan anggaran, memastikan bahwa setiap tahapan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sampaikan pula bahwa sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini adalah aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019,” ungkapnya, menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam proses ini.

Langkah awal ini, menurut Bupati, adalah bagian dari upaya besar untuk merencanakan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan masyarakat yang lebih baik di tahun mendatang. Dengan tema pembangunan “Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mendukung Daya Saing Daerah,” pemerintah daerah berkomitmen untuk mencapai tujuan melalui berbagai prioritas yang disusun secara bertahap.

Suasana Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kutim dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/7/2024)

Di balik angka-angka dan rencana yang disampaikan, terdapat visi besar untuk Kutai Timur. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 8,950 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 906,183 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 8,044 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 0. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 8,935 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dengan rincian yang begitu detil, Bupati Ardiansyah berharap masyarakat dapat melihat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.

“Hal ini penting untuk diwujudkan guna memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Dalam setiap rapat dan diskusi yang digelar, terdapat semangat untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah, memastikan bahwa setiap langkah menuju pembangunan dilaksanakan dengan harmonis dan terencana.

“Keselarasan ini bertujuan agar implementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efisien. Semua hal ini dirumuskan dalam rancangan kebijakan umum APBD serta PPAS APBD tahun anggaran 2025,” tandas Bupati.

Dengan langkah ini, Kutai Timur tidak hanya bergerak maju dalam hal anggaran, tetapi juga dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warganya. Langkah awal yang diambil dalam Rapat Paripurna ini menjadi fondasi yang kuat bagi perjalanan pembangunan di tahun 2025 dan seterusnya, membawa harapan baru dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah yang lebih baik.(Red-SK/ADV)