Beranda hukum DPRD Kutim Siap Perjuangkan Gaji TK2D Setara Upah Minimum

DPRD Kutim Siap Perjuangkan Gaji TK2D Setara Upah Minimum

0

Loading

SANGATTA (25/9-2018)
Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi menyatakan siap memperjuangkan nasib dan kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim. Bahkan DPRD Kutim sepakat untuk memperjuangkan peningkatan gaji TK2D Kutim agar bisa setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sekitar Rp 2,4 juta.
Sikap itu, diungkapkan Mahyunadi dalam hearing DPRD Kutim dengan perwakilan TK2D Kutim yang menggelar aksi damai, di ruang rapat Panel Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (25/9).
Usai pertemuan, Mahyunadi mengatakan DPRD Kutim melalui Badan Anggaran (Bangar) siap memperjuangkan nasib dan kesejahteraan TK2D Kutim menyetarakan gaji bulanan TK2D Kutim hingga setara dengan UMK Kutim. “Kalau hanya Rp2,4 juta saya rasa Pemkab mampu,” kata Mahyunadi.
Ia menandasakan jika ingin memperjuangkan kesetaraan gaji TK2D Kutim setara UMK, memang ada yang harus dikorbankan seperti berkurangnya perjalanan dinas luar kota bagi anggota DPRD Kutim, yang biasanya dua kali dalam sebulan menjadi satu kali saja dalam sebulan, selain itu ada pemangkasan sejumlah kegiatan lainnya.
Saat ini, ujar politikus Partai Golkar yang akan menjadi Caleg DPRD Kaltim, saat ini ada 7.000 orang TK2D Kutim yang tersebar di 18 Kecamatan dan OPD di lingkungan Pemkab Kutim, sementara anggaran gaji PNS dan TK2D yang dialokasikan mencapai Rp 175 miliar sehingga cukup menambahsekitar Rp 110 miliar untuk menjadikan gaji TK2D Kutim setara UMK. “Jujur saja, secara pribadi saya juga prihatin dengan gaji TK2D saat ini terlebih untuk tinggal di Sangatta,” ungkap Mahyunadi.(SK2/SK3/SK11)