SANGATTA (25/9-2018)
DPRD Kutai Timur (Kutim) menilai proses penerimaan CPNS Tahun 2018 bermasalah terlebih tidak diakomodirnya tenaga honorer yang di Kutim disebut Pegawai TK2D. Karena bermasalah, DPRD minta proses seleksi CPNS ditinjau.
Permintaan DPRD Kutim agar proses penerimaan CPNS ditinjau diwujudkan dengan melayangkan surat ke Presiden Jokowi di Jakarta. Dalam surat bernomor 170/187/814.1/DWN/IX/2018 tanggal 25 September 2018 yang ditanda-tangani Mahyunadi – Ketua DPRD Kutim memuat 4 point yakni mendukung disahkannya Perubahan UU ASN.
Yang membuat pegawai TK2D senang, DPRD mendukung pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN melalui formasi khusus dengan mempertimbangkan lamanya masa tugas serta memperhatikan verifikasi dan validasi data yang akurat.
Sedangkan pada point 4, diminta pemerintah menunda sementara waktu perekrutan CPNS tahun 2018 karena banyak permasalahan dalam perekrutan CPNS. “Kita berharap semua pihak benar-benar transparan dalam penerimaan CPNS karena banyak saudara kita yang sudah mengabdi lama, namun tidak diakomodir sementara tenaganya sudah membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pegawai meski gaji yang diterima di bawah upah minimum,” beber Mahyunadi.(SK11)