Beranda kutim adv pemkab Dukung Peningkatan SDM Lokal Jasa Konstruksi, DPUPR Kutim Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi...

Dukung Peningkatan SDM Lokal Jasa Konstruksi, DPUPR Kutim Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Sebanyak 169 orang tenaga jasa konstruksi lokal Kabupaten Kutai Timur mengikuti Pelatihan dan sekaligus Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025. Kegiatan yang digelar selama 4 hari sejak tanggal 11-14 November 2025 di dua Hotel di Sangatta, yakni Q Hotel dan Hotel Royal Viktoria. Sedangkan untuk uji lapangan, kegiatan dilaksanakan di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, Joni Abdi Setia didampingi Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Rudi Ramadhan menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui DPUPR Kutim terus berupaya mendukung dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal khususnya pelaku usaha jasa konstruksi untuk bisa meningkatkan standar dan kualitas. Salah satu bentuk dukungan Pemkab Kutim adalah dengan menggelar pelatihan serta memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi bagi pelaku jasa konstruksi lokal.

”Jadi Pemerintah Daerah itu menginginkan agar SDM lokal kita punya daya saing. Jadi tidak hanya mengambil kerjaan di dalam daerah tetapi juga mampu jika ada peluang kegiatan di luar daerah atau luar Kutim. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan pemerintah Kutim ialah rutin menggelar pelatihan-pelatihan bagi tenaga kerja dan pelaku usaha jasa konstruksi lokal serta memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi jasa konstruksi, meskipun sebenarnya setiap asosiasi jasa konstruksi bisa menggelar sertifikasi sendiri,” sebut Rudi.

Lanjut Rudi, saat ini ada sebanyak 169 orang tenaga jasa konsrtuksi yang mengikuti pelatihan sekaligus sertifikasi dengan menggandeng LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi. Namun bisa saja dari sekian ratus peserta yang mengikuti sertifikasi ini adayang dinyatakan tidak lulus karena dianggap belum memenuhi syarat kemampuan atau kompetensi.

”Bisa saja mereka (peserta) dinyatakan tidak lulus oleh tim asesor atau penguji jika memang yang bersangkutan belum memenuhi syarat atau kriteria kompetensi. Jadi dalam pelatihan dan sertifikasi ini, kami menggandeng LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi),” ujarnya.

Kriteria jenjang pelatihan dan sertifikasi yang diikuti oleh peserta, yakni Petugas K3 Konstruksi (J3), Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (J4 dan J5), manjer lapangan Pelaksanaan Gedung (J6), Mandor Lv.2 dan Lv.3 (J2 dan J3), Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar (J6), Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi (J4 daan J5), Pelaksana lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (J4), serta Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (J5 dan J6).

Jika sudah dinyatakan berkompenen dan memiliki sertifikat kompetensi sesuai jenjang masing-masing, maka tidak ada lagi alasan dari kontaktor untuk menolak tenaga kerja lokal jika ada peluang pekerjaan konstruksi.

“Jika sudah mengantongi sertifikat, maka tidak ada lagi alasan dari pihak kontraktor untuk tidak memberdayakan tenaga kerja lokal jika memang ada pekerjaan jasa konstruksi, tinggal bagaimana nantinya mereka negosiasi atau tawar-menawar masalah harga jasa,” tegas Rudi.

Lebih jauh dikatakan Rudi Ramadhan, Bidang Bina Jasa Konstruksi memiliki sejumlah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), di antaranya Pengawasan dan Pembinaan, terkait ketaatan regulasi dan juga Pelatihan SKK (Sertifikasi Kompetensi Kerja) yang lenih ke arah peningkatan kualitas SDM. Rudi berharap, SDM tenaga jasa konstruksi lokal di Kutim juga mampu bersaing dengan SDM luar.

”Kami berharap, para tenaga kerja lokal kita ini terus meningkatkan kualitas dan kemampuan diri melalui sertifikasi kompetensi. Jadi jangan hanya terhenti sebagai tenaga pelaksana lapangan saja, tetapi bisa terus meningkat, hingga menjadi mandor ataupun manajer,” pungkasnya.(Red-SK/ADV)