SANGATTA,Suara Kutim.com (18/4)
Plt Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman kecewa dengan kinerja UPT PMK Sangatta yang tidak sigap bahkan terkesan lamban dalam penanganan kebakaran terjadi bekas kantor DPRD Kutim, Sabtu (18/4) pagi.
Kekecewaan Ardiansyah, wajar, karena ketika ia tiba di lokasi kebakaran justru tidak menemukan pasukan PMK. Sementara, sekitar 100 meter dari lokasi, terdapat mess PMK berikut kendaraan pemadam.
Sontak saja Ardiansyah berang, mengetahui mobil yang ada tersebut hanya mobil water suply dan tidak punya mesin penyemprot air. Selain itu, yang tersisa di mess PMK hanya seorang petugas yang juga tidak bisa mengoperasikan mobil. Tak ayal saat Kepala UPT PMK Kutim, Failu, mendapat “hadiah” ketidaknaymanan dari Ardiansyah Sulaiman.
Kepada wartawan, Ardiansyah mengakui kecewa dengan kinerja PMK kali ini, bahkan ia sempat berang mengetahui kedua mobil yang terparkir di gedung sebelah lokasi kebakaran hanyalah water suply yang tidak memiliki mesim penyemprot air selain itu tak satu pun petugas yang berjaga bisa mengoperasikan.
Selain itu, Ardiansyah minta Failu, untuk mengevaluasi seluruh personil dan kelengkapan peralatan penunjang pemadam kebakaran jika memang ada kekurangan dilaporkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebagai induk UPT PMK dan segera dilaporkan kepada dirinya. “Masalah kebakaran jangan dianggap main-main, kondisi ini memalukan sekali karena jarak pos PMK dengan lokasi kebakaran dekat termasuk yang ada sekitar stadion,” ujar Ardiansyah.
Kepala UPT PMK Sangatta, Failu, mengakui kesalahan dirinya terkait tidak menempatkan mesin semprot air di salah satu mobil water suplay yang parkir di Pos water suplay PMK, Soekarno-Hatta, yang memang bersebelahan langsung dengan lokasi kebakaran kantor lama DPRD Kutim. “Kami masih kekurangan personil PMK, saat ini 80 personil PMK yang tersebar di 3 pos PMK dengan jam kerja yang bergantian dirasa sangat kurang jika harus menangani kebakaran yang terjadi di wilayah Sangatta. Sementara jika ingin melakukan penambahan personil, pihaknya terbentur pada aturan bahwa petugas minimal harus berstatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D),” kata Failu.
Seperti diwartakan, bekas Gedung DPRD Kutim yang terletak di Jalan Soekarno – Hatta, sekitar pukul 07.00 Wita tadi ludes. Gedung bernilai miliatan rupiah ini, kini dijadikan tempat tinggal sejumlah warga terutama pasukan kuning. Namun, yang mengkagetkan, gedung yang terbakar hanya berjarak 100 meter dengan mess PMK Kutim.(SK-03/SK-06/SK-08)